*CURANMOR PALEMBANG – Kgs Hasyim Asy’ari, mungkin menyesal telah berteman dengan Abdul Rahman alias Amat (28).
Sebab, Hasyim yang telah memberikan tumpangan tempat tidur kepada Amat. Tapi bukannya berterima kasih, Amat justru membawa kabur motor matic milik Hasyim. Buah dari perbuatannya, tersangka Amat diciduk aparat Tim Opsnal Unit I Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Willy Oscar SE, Kamis (18/5) malam. Dia tengah menginap di salah satu hotel berbintang Kota Palembang.“Tersangka kami amankan saat berada di salah satu hotel Jl Basuki Rahmat, Palembang,” kata Kasubdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Jumat (19/5). Tersangka melanggar Pasal 362 KUHP.Tersangka Amat, merupakan warga Jl Tanjung Raya, Kelurahan Indralaya Mulia, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI). BACA JUGA : Banpol Lagi, Kuak Gudang BBM Ilegal Tindak pencurian itu terjadi Jumat lalu (5/5), saat dia main dan menginap di tempat kontrakan korban, Jl Sarjana, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. Korban tidak merasa curiga, karena tersangka terman dekatnya. Namun saat korban tidur lelap malam itu, tersangka diam-diam membawa kabur motor Honda Genio nopol BG 3490 DV milik korban.
“Begitu bangun tidur, motornya hilang. Korban berupaya menghubungi tersangka, namun hp-nya sudah tidak aktif lagi,” jelas Agus.Korban akhirnya membuat laporan polisi ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (6/5). Karena identitas pelaku sudah diketahui, tak butuh waktu lama bagi Unit 1 Jatanras mencari dan menangkap tersangka Amat. “Pengakuannya, motor korban dijual Rp1,7 juta. Uangnya dibelikan hp Oppo warna hijau,” ungkap Agus. (kms/air/)
Kategori :