*Keamanannya Jadi Atensi Polres Musi Rawas *PGRI Sumsel Buat Edaran Galang Dana MUSI RAWAS - Pascavonis 6 bulan penjara dan denda Rp60 juta subsider 1 bulan kurungan dengan masa percobaan satu tahun, keamanan Sularno (35) terancam. Guru honorer PJOK SD Negeri Sungai Naik masih takut pulang ke rumah.
“Sularno masih mengungsi, demi keamanannya,” kata Kepala SD Negeri Sungai Naik, Kurnai, kemarin (17/5). Namun, untuk istri dan kedua anaknya sudah pulang ke rumah mereka.“Istri Sularno sudah masuk mengajar seperti biasa. Kegiatan di sekolah juga berjalan normal, kondusif,” bebernya. Kurnai berharap, masalah ini selesai secara baik-baik. Tidak ada aksi ancam mengancam. Sebab, Sularno telah diproses secara hukum. Diadili dan mendapat vonis bersalah dari majelis hakim PN Lubuklinggau yang menyidangkannya. BACA JUGA : Bertahap, Penyidik Periksa Semua Ketua Cabor “Jangan ada lah aksi atau tindakan anarkis dari keluarga korban. Masih sama-sama lapang dada menerima putusan majelis hakim,” imbuhnya.
Terpisah, Sularno kepada Koran ini menegaskan kalau kondisinya sehat.“Sehat Mas,” tulisnya. Namun dia tidak mau mengungkap tempat pengungsian sementaranya. Ketakutan Sularno untuk pulang ke rumah pascaancaman keluarga korban usai sidang putusan dua hari lalu menjadi atensi pihak kepolisian Polres Musi Rawas. Penegasan itu disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara SIK. Untuk mengantisipasi jangan sampai ada tindakan anarkis, anggota memantau kondisi wilayah Desa Sungai Naik.
Kategori :