Pikir-Pikir, Sularno Cemas

Selasa 16 May 2023 - 23:47 WIB
Reporter : Widhy Sumeks
Editor : Widhy Sumeks

  *Divonis Percobaan, Tak Ditahan MUSI RAWAS - Melihat keluarga muridnya emosi dan ngamuk, Sularno (35) cemas dan terdiam. Guru honorer SD Negeri Sungai Naik itu duduk di bangku persidangan Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. Tampak jaksa dan polisi menjaganya.

Suasana tegang ini terjadi setelah majelis hakim yang diketuai Afif Januarsyah Saleh SH MH dengan hakim anggota Yulia Marhaena SH dan Tri Lestari SH memvonis Sularno, kemarin (16/5) siang.

Hakim memutuskan Sularno bersalah. Dia divonis 6 bulan penjara dan denda Rp60 juta subsider 1 bulan kurungan. Namun, vonis itu tidak perlu dijalani guru PJOK itu selama masa percobaan 1 tahun.

"Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama satu tahun berakhir," kata hakim Afif.

Dengan kata lain, dalam setahun percobaan ini, Sularno tidak boleh tersandung masalah hukum atau berbuat pidana. Jika itu terjadi, dia masuk penjara 6 bulan dan harus bayar denda Rp60 juta. kalau tidak mampu bayar, diganti kurungan 1 bulan.

BACA JUGA : Pikir-Pikir, Sularno Cemas Ada pun pertimbangan majelis hakim, Sularno sudah menyesali perbuatannya. Berupaya damai tapi permintaan maaf dan perdamaian ditolak keluarga pihak korban.  Juga kooperatif selalu hadiri sidang.

Korban juga tidak cacat, hanya cedera ringan dan kini sudah kembali sekolah dan mengikuti pelajar PJOK yang diajarkan Sularno. Sularno juga tidak pernah disanksi sekolah maupun Dinas Pendidikan. Juga terus mengabdikan diri, mengajar di SD Sungai Naik.

Terhadap vonis itu, Sularno dan kuasa hukumnya, M Hidayat kompak. “Pikir-pikir Yang Mulia,” ujar Sularno. Jaksa penuntut umum (JPU) Ayu Soraya SH juga menyatakan yang sama. Sebab, putusan itu hanya setengah dari tuntutannya. Sebelum ini, jaksa menuntut Sularno 1 tahun penjara dan denda Rp60 juta subsider 1 bulan kurungan.

Pantauan ruang sidang, pada barisan bangku pengunjung sebelah kanan terlihat orang tua Sularno dan juga istrinya, Kholifah serta kedua anaknya. Juga dipadati para guru dan juga pengurus PGRI Musi Rawas.

Tags :
Kategori :

Terkait