Stop Bullying, Diknas Gelar Sosialisasi Anti Bully

Selasa 16 May 2023 - 19:38 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kemarin (16/5) menggelar Sosialisasi Kebijakan Pendidikan Peningkatan kepada Satuan Pendidikan untuk mencegah perundungan kekerasan pada anak Anti Bully sesuai dengan Permendikbud No.82 Tahun 2015 jenjang Sekolah Dasar Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. Ansori, ST, MM saat membuka kegiatan ini mengatakan "Jika Bullying pada usia dini dianggap sebelah mata atau tidak dihentikan, anak-anak yang melakukan tindakan bullying akan terus melakukan hal tersebut sampai mereka tumbuh remaja, dana anak-anak yang menjadi korbannya akan tetap menderita secara berkelanjutan," paparnya.

Pada dasarnya, perilaku bullying akan semakin menyebar ketika anak-anak yang lain juga melihat kesempatan-kesempatan untuk terlibat dalam perilaku bullying.

"Jika dibiarkan berlanjut, pola-pola bullying dan efek-efek yang di derita oleh korban-korban bullying akan terbawa sampai remaja mereka bahkan sampai dewasa, dan hasilnya adalah adanya hubungan antar remaja yang kasar dan ada unsur-unsur penghinaan, hingga pada akhirnya adanya kekerasan dalam rumah tangga atau bahkan tindakan-tindakan kriminal," pungkasnya.

Sementara itu, ketua panitia kegiatan yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Palembang, Hj. Juita, SE, M.Si dalam laporannya mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Program kerja dinas pendidikan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pembinaan sekilah dasar dan seksi kesiawaan Tahun 2023.

Lebih jauh Juita menjelaskan, kegiatan yang dimaksudkan untuk membantu individu yang bekerja erat dengan anak-anak seperti Guru, Staf Sekolah, Orang tua dan sebagainya, dengan demikian anak dapat mengenali apa saja yang di maksud dengan Bully.

Juita menambahkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah perundungan kekerasan pada anak, agar anak-anak tidak melakukan Bully antar sesamanya sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Memberikan pemahaman terhadap anak Sekolah Dasar tentang memahami hukum, mentaati hukum yang berlaku dan juga menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari perbuatan Bully dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Beston Palembang ini diikuti sebanyak 394 Guru SD dan Swasta se Kota Palembang dengan menghadirkan Narasumber Unit PPA Polrestabes Ipda Cici Maretri Sianipar, S.Tr.K., M.Si dan Psikolog Yeyen Fitriani, S. Psi., M.Pd. serta Zulkarnain, M.Pd Fasilitator Nasional Anti Bully. (Adv).

Tags :
Kategori :

Terkait