Menikah di Musala Polres, Malam Pertama Terpaksa Ditunda

Sabtu 13 May 2023 - 20:54 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Musala An-Nur Polres Lubuklinggau menjadi saksi ikatan cinta DI dan Endah Lestari (27). Sebab musala itu menjadi lokasi pernikahan keduanya. Endah Lestari dan DI memang diizinkan Polres Lubuklinggau untuk melangsungkan ijab qabul di Musala An-Nur pada Minggu 7 Mei 2023 lalu. Acara sakral pernikahan itu terpaksa dilakukan di Musala Polres Lubuklinggau, karena Endah Lestari (27), warga Jalan Nangka, Kacung Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau itu tersandung kasus hukum. Sementara jadwal pernikahan sudah terjadwal 7 Mei 2022, undangan pun sebenarnya sudah tersebar. Namun akhirnya, pernikahan itupun digelar sederhana. Hanya disaksikan beberapa keluarga kedua belah pihak. BACA JUGA : Teman Sekelas, Sempat Lost Contact, Akhirnya Menikah Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH membenarkannya adanya pernikahan dua sejoli tersebut. "Awalnya keluarga kedua belah pihak meminta izin nikah di luar, tapi kita tidak berani," kata Kapolres, Sabtu 13 Mei 2023. Pernikahan tersebut, lanjutnya, sebenarnya berlangsung seminggu yang lalu (7 Mei 2023), hanya saja tidak diekspose.

Hanya Keluarga Inti yang Hadir

"Acaranya juga sebentar, hanya dihadiri oleh keluarga inti, berlangsung di Musala Polres," katanya. Menurut Kapolres, keduanya mendapat izin menikah dan Polres Lubuklinggau fasilitas. Sebab, rencana menikah mereka sudah lama dan terencana. Bahkan undangan keduanya sudah disebar.
Tags :
Kategori :

Terkait