DPMPTSP Prabumulih Terbitkan 2.811 NIB Sepanjang 2025: Program Cak Sintap Permudah UMKM

Senin 09 Feb 2026 - 15:21 WIB
Reporter : dian
Editor : Regita

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Prabumulih mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2025.

Sebanyak 2.811 Nomor Induk Berusaha (NIB) berhasil diterbitkan, jumlah yang dinilai cukup tinggi dan menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dalam mengurus legalitas usaha.

Kepala DPMPTSP Kota Prabumulih, Arif Djohar, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari inovasi layanan Cak Sintap (Cepat ke Lokasi, Solusi Layanan Izin Tepat dan Praktis) yang mulai dijalankan sejak pertengahan 2025.

Program ini merupakan layanan penerbitan NIB secara jemput bola ke kelurahan dan desa, guna membantu pelaku usaha UMKM yang mengalami kendala mengurus perizinan secara mandiri.

BACA JUGA:Lima Warga Prabumulih Positif Narkoba, BNN Gelar Razia Gabungan

BACA JUGA:Kebahagiaan Tersendiri Saat Panen, Pekarangan Rumah Warga Prabumulih Jadi Sumber Pangan

“Sejak pertengahan 2025 kami berinovasi dengan Cak Sintap, turun langsung ke lapangan untuk membantu pelaku UMKM yang belum memiliki NIB. Hasilnya cukup signifikan,” ujar Arif Djohar.

Ia menjelaskan, Cak Sintap merupakan inovasi DPMPTSP Kota Prabumulih yang bersinergi dengan program Laksan Sapa milik DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan.

Program ini difokuskan pada pendampingan, sosialisasi, serta membantu proses penerbitan NIB bagi masyarakat yang belum memahami sistem perizinan berbasis OSS.

Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa pada tahun 2025 lalu, DPMPTSP Prabumulih telah mendatangi 8 kelurahan dan desa.

BACA JUGA:Hujan Deras Picu Longsor di Prabumulih, Deretan Rumah Warga Terancam Ambruk

BACA JUGA:Hujan Deras Picu Longsor di Prabumulih, Rumah Warga Terancam Ambruk

Sementara itu, pada tahun 2026, Cak Sintap ditargetkan menyasar 10 kelurahan dan desa, dengan target dua titik lokasi setiap bulan.

“Target kami setiap bulan dua titik lokasi di kelurahan dan desa,” jelasnya.

Program Cak Sintap sendiri mulai dirancang sejak Juni 2025, diawali dengan rapat internal, penentuan nama program, pola pelayanan, hingga jenis layanan yang difokuskan, yakni penerbitan NIB.

Kategori :