Modus Utang, Teman Sendiri Ditembak dan Ditusuk

Selasa 06 Jan 2026 - 18:04 WIB
Reporter : kholid
Editor : Dede Sumeks

Setelah korban dalam kondisi bersimbah darah, pelaku membawa korban ke Puskesmas Muaradua Kisam. Namun di tengah jalan, pelaku lebih dulu menitipkan senapan angin yang digunakan untuk menembak.

Usai korban mendapat penanganan awal, pelaku pergi meninggalkan korban. Bukan untuk meminta bantuan, pelaku justru membawa kabur harta benda milik korban, di antaranya dua unit handphone, uang tunai Rp1 juta, sepeda motor Honda Beat Street, helm, tas, dan kunci kendaraan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak di leher, lengan kanan, dan punggung, serta luka tusuk di pinggang kiri.

Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp25 juta. Menerima laporan, Polres OKU Selatan langsung membentuk tim khusus. Penyelidikan intensif dilakukan hingga ke luar daerah. 

Hasilnya, pelaku terdeteksi melarikan diri ke Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dipimpin Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga SH MH, tim akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan saat berada di teras Masjid Al-Taqwa, Kelurahan Sukoharjo 3, Kecamatan Sukoharjo.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau yang digunakan untuk menikam korban, dua unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Beat Street, tas gendong, serta kotak bekas peluru senapan angin.

Atas perbuatannya, HR dijerat Pasal 459 juncto Pasal 17 KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (2) huruf (c) KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana serta Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Luka Berat. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres OKU Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. 

BACA JUGA:Perampok Sadis Ditembak, Keluarga Hadang Polisi Saat Penangkapan

BACA JUGA:Begal Ojol Palembang Ditembak Polisi, Suami-Istri Kompak Beraksi

Kapolres OKU Selatan mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Jika ada persoalan hukum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan," tegasnya.(lid)

 

Kategori :