PTBA Raih Juara I Kategori Perusahaan Go Publik Non-Keuangan
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – PT Bukit Asam Tbk berhasil menorehkan prestasi dengan meraih Juara 1 kategori Perusahaan Go Publik Non-Keuangan dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2024 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (8/12).
“Penghargaan ARA 2024 merupakan wujud pengakuan atas upaya kami untuk memastikan laporan tahunan PTBA disusun secara informatif, transparan, dan sesuai prinsip good corporate governance (GCG),” jelas Corporate Secretary Division Head, Eko Prayitno.
Eko menambahkan, penghargaan ini semakin menguatkan komitmen PTBA meningkatkan kualitas pelaksanaan tata kelola sebagai fondasi keberlanjutan perusahaan. “Dengan tata kelola yang solid, PTBA dapat terus menghadirkan energi tanpa henti dan berkontribusi mewujudkan Indonesia maju dan berkelanjutan,” imbuhnya.
ARA 2024 diselenggarakan Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengatur BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Pajak, Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia. Mengusung tema ARA “Leading with Integrity, Transparency, and Accountability: The Path to Sustainable Future”, ARA 2024 menegaskan pentingnya pilar-pilar tata kelola perusahaan yang baik sebagai fondasi keberlanjutan jangka panjang.
BACA JUGA:Wujudkan Proyek Strategis Sesuai GCG, PTBA dan Kejati Lampung Lakukan Kerja Sama
BACA JUGA:Diharapkan Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir, PTBA Kirim Bantuan dan Tim Tanggap
Ketua Panitia Pelaksana ARA 2024 Sidharta Utama menjelaskan, ARA bertujuan mendorong peningkatan penerapan prinsip tata kelola perusahaan melalui transparansi laporan tahunan dan laporan keberlanjutan. ‘’Laporan tahunan bukan lagi sekadar kewajiban regulasi, melainkan sarana bagi investor dan pemangku kepentingan untuk menilai tata kelola dan keberlanjutan kinerja perusahaan.
Melalui ARA, lanjutnya, pihaknya memandang laporan tahunan ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi. ‘’Tetapi diharapkan dapat menjadi referensi bagi investor dan pemangku kepentingan dalam menilai pelaksanaan tata kelola dan keberlanjutan perusahaan secara menyeluruh," jelasnya.