Pasal Tato, Anak Punk Pukul Temannya

Minggu 07 May 2023 - 19:46 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

LUBUKLINGGAU - Pasal tato, dua anak punk di Kota Lubuklinggau berkelahi. Keduanya  yakni Soleh (20) dan Marvin (18) yang sama-sama beprofesi sebagai pengamen. Akibat kejadian itu, M Soleh yang merupakan arga Jalan Karyatama, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, mengalami luka di bagian kepala. Sementara rekannya

Marvin warga Jl Kartini, Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel setelah kejadian langsung diamankan polisi.

Perkelahian itu terjadi, di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, tepatnya di depan Kolam King  pada Sabtu malam, (6/5), sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan, teungkapnya kasus itu berawal ketika Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi bahwa terjadi keributan sekelompok pemuda di Jalan Bukit Sulap.

BACA JUGA : Gasak Kotak Amal, Kepergok Warga Polisi langsung merespon dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, petugas menemukan adanya seorang laki-laki yang terluka dan berdarah di bagian kepala sebelah kiri.

Korban dietahui bernama Soleh. "Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Sobirin untuk dilakukan pertolongam dan pengobatan," jelas Robi, kemarin (7/5).

Petugas di TKP juga mendapatkan keterangan bahwa yang membuat keributan adalah pengamen yang dikenal sebagai anak-anak punk. Pelaku melakukan penganiayaan terhadap Soleh yang juga sesama anak punk. Usai berobat dan membuat visum, Soleh melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lubuklinggau.

Tags :
Kategori :

Terkait