Terapkan Sistem Sewa BMN

Sabtu 06 May 2023 - 20:08 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

PALEMBANG - Salah satu inovasi Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang guna meningkatkan pelayanan dan akuntabilitas menuju WBBK dan WBBM, yakni dengan meluncurkan Sistem Sewa Barang Milik Negara (BMN) pada aset BDK Palembang.

"Sistem sewa BMN ini sudah kita luncurkan sejak 1 Mei 2023, dan yang kita sewakan meliputi penyewaaan ruang aula, ruang kelas, dan ruang asrama yang bisa digunakan untuk berbagai aktivitas," kata Dr Saefudin SAg MSi, Kepala BDK Palembang, kemarin.

Selain itu, lanjutnya, laporan tim BMN BDK Palembang sejak peluncuran sistem sewa, sudah banyak juga yang mengajukan peminjaman ruangan. Tak hanya yang berasal dari Sumatera Selatan, bahkan ada juga dari Lampung.

BACA JUGA : Terlambat Datang, Dilarang Ujian “Laporan tim BMN BDK Palembang, sejak launching, sudah mulai banyak masyarakat bertanya-tanya, baik melalui telepon atau datang langsung terkait penggunaan aula, ruang kelas, atau sekadar menginap di Asrama BDK Palembang,” sebutnya.

Dijelaskan, saat ini BDK Palembang menjadi salah satu Balai Diklat Keagamaan di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI yang telah menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Saya sangat optimis dengan adanya pelayanan PNBP, apalagi tarifnya terjangkau akan bermanfaat. Tak hanya bagi ASN Kementerian Agama juga masyarakat umum," katanya.

Menurutnya, PNBP juga meningkatkan transparansi, pelayanan, dan akuntabilitas BDK Palembang guna mencapai WBBK WBBM. "Ya promosi PNBP ini akan terus kita sebarkan ke masyarakat umum. Tentunya diseimbangkan dengan pemenuhan sarana dan prasarana fasilitas Balai Diklat Keagamaan Palembang,” pungkasnya. (nsw/fad/)

 
Tags :
Kategori :

Terkait