SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar gembira buat seluruh warga dunia. Selamat tinggal pandemi kini menggema. Sebab, Status darurat Covid-19 yang sempat menghantui insan selama beberapa tahun terakhir akhirnya resmi dicabut. Kok bisa ? Hal itu resmi usai keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19 pada Jumat 5 Mei 2023. WHO bahkan memperbolehkan warga dunia untuk kembali hidup normal dan aktivitas seperti biasa. Seperti sebelum adanya pandemi covid-19. Namun, warga tetap harus terapkan protokol kesehatan selama masa transisi. Upaya vaksinasi juga harus tetap jalan. Terutama untuk meningkatkan perlindungan kelompok masyarakat yang paling berisiko. Adanya keputusan ini juga mendapat sambutan positif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Persiapan juga dilakukan untuk melanjutkan keputusan WHO tersebut. BACA JUGA : Pada Terbang Nih, Jadi Capaian Tertinggi Setelah Pandemi Covid-19
Kategori :