Tambah Dua Raperda Serta Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
--
DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025 (judul kecil)
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palembang, Selasa (8/7/2025).
BACA JUGA:Ketua Fraksi PAN DPRD Palembang H. Sudirman Bagikan Hewan Kurban untuk Tim dan Warga Sekitar
BACA JUGA:DPRD Palembang Apresiasi Kinerja Pemkot Palembang Sepanjang 2024
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palembang Ali Subri didampingi Wakil Ketua, dan dihadiri Walikota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si, Forkompinda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya.
Agenda rapat meliputi Penambahan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 serta penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Palembang.
Ketua DPRD Palembang Ali Subri mengatakan, hari ini ada 2 rapat paripurna yakni penambahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 serta penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Palembang.
"Untuk pertanggungjawaban Walikota itu akan dibahas di Komisi-Komisi . Setelah rampung pembahasan di Komisi-Komisi maka akan dibawa ke rapat Pimpinan. Setelah ketuk palu maka akan diparipurnakan," ujarnya.
Untuk prosesnya, sambung Ali Subri, mungkin bisa satu Minggu atau dua Minggu. Itu tergantung dengan pembahasan di Komisi-Komisi.
"Saya selaku Ketua DPRD Kota Palembang, setelah mereka siap kita Rapimkan dengan Ketua Ketua Fraksi," ucapnya.
Lebih lanjut Ali Subri menuturkan, nanti hasil rapat dari Komisi-Komisi akan disimpulkan. "Kita akan melakukan yang terbaik untuk Palembang.
Kita dukung program Walikota Palembang. Apalagi Walikota kinerjanya sangat bagus, sering turun langsung ke lapangan dan Pak Walikota cepat menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, dalam laporan yang disampaikan oleh Hafiz Ramadonie, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palembang menyampaikan dua usulan tambahan Raperda dari Pemerintah Kota Palembang:
1. Raperda tentang Pemajuan Kesenian Kota Palembang – diinisiasi oleh Dinas Kebudayaan
