https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pelajari Dokumen Penggeledahan  Sebelum Penetapan Tersangka

*Kejaksaan Terhadap Kasus-Kasus Dugaan Korupsi

PALEMBANG – Korps Adhyaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan Kejari-Kejari jajarannya, cukup banyak mengusut kasus dugaan korupsi. Khusus Kejati Sumsel, setidaknya ada mengusut tiga perkara yang jadi perhatian publik.

Yakni, dugaan korupsi akuisisi saham anak perusahaan PT Bukit Asam (PTBA).  Dugaan korupsi di tubuh KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang bersumber APBD Tahun Anggaran 2021.

Kemudian, indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, pendistribusian dan pengangkutan semen periode 2017-2021. Telah dilakukan penggeledahan kantor PT Baturaja Multi Usaha (BMU), anak perusahaan PT Semen Baturaja (SB), pada Rabu (12/4).

  Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH, mengatakan kasus PT BMU dan PT SB, sudah masuk dalam penyidikan umum. Bahkan penyidik telah melakukan penggeledahan. BACA JUGA : Serasi Banyuasin Sidang Usai Lebaran

“Hasil penggeledahan dari PT BMU dan PT SB, ada dokumen-dokumen yang masih diperiksa guna mengumpulkan alat bukti," katanya, Rabu (19/4).

Sudah ada 13-15 orang saksi dilakukan pemeriksaan, sebelum melaksanakan penggeledahan. Kasus ini,  bergerak dari laporan internal PT SB yang minta dilakukan penyidikan terhadap indikasi penyimpangan tersebut. “Penyidikan akan dilanjutkan usai lebaran,” terang Adi.

Sementara terkait kasus dugaan korupsi akuisisi saham anak perusahaan PTBA, juga penyidikan terus bergulir.  "Masih belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut, karena memang masih memperdalam keterangan saksi-saksi,"  ulasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan