Fauzi Amro : Waspada, Pilih Pinjol yang Legal

PALEMBANG -  Sudah banyak masyarakat yang tertipu dan terjerat pinjaman online (pinjol) illegal. Untuk itu anggota Komisi XI DPR RI, H Fauzi Amro, mengajak masyarakat mewaspadai pinjol ilegal.

Legislator Senayan dari Fraksi NasDem itu, mengatakan saat ini hanya ada 102 pinjol yang legal. Sementara pinjol yang tercatat di Indonesia, ada sebanyak 4.250 aplikasi.

"Jadi diharapkan masyarakat agar dapat memilih pinjol dengam bijak dan hati-hati. Jangan sampai nantinya menjadi korban," imbau Fauzi Amro,  dalam Seminar Penyuluhan Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, di Asrama Haji Palembang, Sabtu sore (15/4).

Seminar dengan  tema Waspada Pinjaman Online Ilegal, itu, dihadiri masyarakat umum dari tingkat RT dan RW di Kota Palembang.  “Karena (pinjol illegal) akan berdampak sangat tidak baik bagi masyarakat,” tambahnya. BACA JUGA : Otomatis PPPK, 250.432 Guru Honorer Lulus Seleksi

Sehingga dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin peka dan tahu memgenai pinjol legal dan ilegal. “Masyarakat juga jangan terlena dengan adanya kemudahan yang diberikan sedangkan bunganya sangat mencekik,” ujarnya mengingatkan.

Ditambahkan, pagi kemarin juga pihaknya melaksanakan bazar murah. Menyiapkan sebanyak 2.500 paket sembako murah. “Dari isinya, senilai Rp75 ribu. Namun kami jual hanya dengan harga Rp50 ribu, atau kami  berikan sebesar Rp25 ribu," ungkapnya.

Hari ini, Minggu (16/4), sambung Fauzi Amro, pihaknya akan kembali melanjutkan sosialisasi  bersama OJK di kawasan Jakabaring, Palembang. Untuk bazar murah, juga akan kembali dilaksanakan di 9 kecamatan yang ada wilayah dapil Palembanng 1. (iol/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan