Tersisa 10 JCH Belum Pelunasan BPIH Tahap I di Prabumulih

Pelunasan BPIH tahap I untuk JCH Prabumulih masih berlangsung! Sebanyak 142 jemaah sudah melunasi, sisanya masih punya kesempatan di tahap II. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih, H Hermadi SAg MSi, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), HM Dhafir, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, sebanyak 152 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Prabumulih telah terverifikasi.
Saat ini, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap I telah dimulai dan berlangsung hingga 14 Maret 2025 mendatang.
“Dari total 152 jemaah yang telah terverifikasi, hingga 6 Maret 2025, sebanyak 142 jemaah sudah melakukan pelunasan,” ujar Dhafir.
BACA JUGA:Sinergi PTBA dan Pemkab Lahat Perkuat Kerja Sama untuk Pembangunan Daerah
Pelunasan yang dilakukan oleh para jemaah kali ini adalah sebesar Rp27.117.998, yang merupakan sisa dari total BPIH sebesar Rp54.411.751 untuk embarkasi Palembang.
Jumlah ini sudah dikurangi dengan setoran awal dan nilai manfaat sebesar Rp2.293.753.
Dhafir menambahkan bahwa jika ada jemaah yang belum melunasi BPIH tahap I hingga batas waktu yang ditentukan, mereka masih memiliki kesempatan untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua.
"Jika ada kendala seperti sistem error atau jemaah yang belum cukup istitoah di tahap I, mereka dapat melakukan pelunasan di tahap II," jelasnya.
Berdasarkan data awal, kuota JCH Prabumulih untuk tahun ini sebanyak 202 orang, yang terdiri dari 192 jemaah reguler dan 10 jemaah lansia.
BACA JUGA:Aplikasi Pendukung yang Meningkatkan Pengalaman Bermain Game
Namun, setelah melalui proses verifikasi, beberapa jemaah meninggal dunia, batal, atau mutasi keluar, sehingga yang tersisa hanya 152 jemaah.
Selain itu, sebanyak 46 jemaah cadangan disiapkan untuk dipanggil jika ada kuota yang kosong.