Kapolda Sumsel Tegaskan Anggota Polri Jangan Terlibat Politik Praktis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024, personel Polri dituntut untuk menjaga netralitas. Tidak boleh anggota Polri memihak, mungkin ada keluarga atau kerabatnya yang ikut dengan memasang poster di rumah tidak boleh. "Jika terbukti akan disanksi kode etik bagi anggota Polri yang terlibat politik praktis," tegas Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK saat membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Binmas yang diselenggarakan oleh Ditbinmas Polda Sumsel di Hotel Airish Jl Sukabangun 1 Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami, Rabu (15/3/2023). Dikatakan Kapolda, secara umum wilayah Sumsel masuk dalam kategori sedang untuk potensi kerawanan Pemilu. Hal itu tak lepas dari upaya dan peran serta dari seluruh stake holder (pemangku kepentingan) yang bersama aparat TNI/Polri menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

BACA JUGA : Siap Lakukan Patroli Gabungan
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Yenli Elmanoveri,SE,M.Si yang juga didapuk menjadi salah seorang pemakalah dalam Rakernis Fungsi Binmas kali ini. Yenli menyatakan apresiasi dan terima kasihnya atas ketegasan Kapolda Sumsel yang menekankan kepada seluruh anggota Polri untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tak langsung. "Yang perlu ditekankan pula jika ada kerabat dan anggota keluarga yang ikut dalam kontestasi Pemilu kali ini kanan pernah kita ikut melibatkan diri. Karena netralitas TNI dan Polri merupakan hal yang tak dapat ditawar-tawar lagi," imbuh Yenli kepada peserta Rakernis yang merupakan petugas Bhabinkamtibmas dilingkungan Polda Sumsel ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan