Walau Bukan ASN, Kepala Desa Wajib Netral Dalam Pilkada 2024. Ini Kata Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian.-foto: ist-
JAKARTA – Tak hanya ASN, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewarning seluruh kepala desa untuk bersikap netral dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024.
Sebab, kepala desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan rakyat.
Karena itu, penting dan wajib seorang kepala daerah bersikap netral. Walau pun sebagai seorang rakyat, tetap punya pilihan pribadi dalam Pilkada 2024.
Untuk itu, masyarakat diimbau turut mengawasi netralitas para kepala desa.
BACA JUGA:Pilkada 2024: Danrem 044/Gapo Ultimatum Kontestan Soal Netralitas, Ini Penegasannya!
BACA JUGA:Bawaslu Kota Palembang Hadiri Koordinasi Nasional, Fokus pada Netralitas ASN
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan kalau pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengantisipasi pelanggaran netralitas.
Tidak hanya kalangan ASN, tapi hingga kepala desa.
Sebab, meski pun tidak termasuk aparatur sipil negara, tapi kepala daerah dilarang untuk terlibat kampanye.
Bagja menegaskan kalau mengawal netralitas kepala desa bukan hanya pekejaan rumah Kemendagri dan Bawaslu.
BACA JUGA:Bawaslu OKI Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada, Masyarakat Diminta Awasi
BACA JUGA:Ingatkan Netralitas ASN di Musim Pilkada, Melanggar Bakal Disanksi Tegas
Tapi juga butuh peran serta dan dikungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), juga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dikatakan Ketua Bawaslu, pihaknya bersama MenPANRB dan jajaran terus mensosialisasikan mengenai netralitas kepala desa ini.