https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Massa Tuntut Usut Anggaran Rp 1 Miliar untuk Launching Pilkada OKI, Kecewa Tak Diizinkan Masuk Kantor Kejari

Massa yang tergabung dalam Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel mendatangi Kantor Kejari OKI minta usut dana Launching Pilkada OKI hingga Rp1 miliar, mereka juga kecewa tak diizinkan masuk kantor ,Jumat (20/9). Foto :Nisa--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Aksi protes terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat (20/9), saat massa dari Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Launching Pilkada OKI yang mencapai Rp 1 miliar. Massa kecewa karena tidak diizinkan masuk ke dalam kantor Kejari untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Renaldi Davinci, Koordinator Aksi, mengungkapkan bahwa sejak pagi mereka sudah berorasi di depan kantor, namun tidak ada respons dari pihak Kejari.

Setelah lama berorasi, mereka akhirnya diizinkan masuk, namun hanya perwakilan yang diperbolehkan. "Minggu depan kami akan kembali dengan membawa 100 massa untuk memperjuangkan tuntutan ini," ujarnya.

BACA JUGA:Diperiksa Enam Jam, Kerugian Negara Bertambah, Mantan PPK Panwaslu OKI

BACA JUGA:Jumlah DPT OKI Ditetapkan KPU, Terjadi Penambahan Signifikan dari DPK

Massa mengajukan tuntutan agar Kejari OKI segera mengusut penggunaan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk acara Launching Pilkada OKI yang dianggap terlalu besar dibandingkan dengan daerah lain.

Mereka juga mencurigai adanya oknum yang memasukkan nama vendor tertentu agar bisa menjadi pelaksana kegiatan tersebut.

Selain itu, massa menyoroti kurangnya perkembangan Kabupaten OKI meski memiliki wilayah yang luas dan potensi sumber daya alam yang melimpah.

BACA JUGA:Perintah ’Sultan Malaysia’ Sabu 30 Kg untuk Linggau, Palembang, dan OKI, Urine Briptu AW Positif Narkoba

BACA JUGA:Ketua Ajak Anggota Dewan Terpilih Bangun OKI Semakin Maju

"Kabupaten OKI ini seharusnya lebih maju, namun sampai saat ini belum terlihat kemajuan yang signifikan," tambah Renaldi.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

"Silakan saja jika ingin berorasi di luar, tetapi setelah itu bawa laporan resmi ke PTSP. Kami akan memproses laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku," jelas Alex.

BACA JUGA:Kekayaan Sumber Daya Alam Pantai Timur OKI, Usulan Jadi DOB Kian Dekat, Begini Updatenya?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan