https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bawaslu Palembang Ajak Perempuan Jadi Garda Depan Pengawasan Pemilu

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang bersama para peserta Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilih Perempuan The Zuri Hotel Palembang pada Rabu, 18 September 2024.-Foto: Dok. Bawaslu Kota Palembang-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang menggalakkan partisipasi perempuan dalam Pemilihan Umum Serentak 2024.

Langkah ini bertujuan untuk membangun kesamaan pandangan dan komitmen dalam mengawal seluruh proses Pemilu Serentak 2024.

Hal ini disampaikan dalam acara yang berlangsung di The Zuri Hotel Palembang pada Rabu, 18 September 2024.

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menyatakan bahwa peran perempuan sangat penting dalam menyebarkan informasi dari pengawas pemilu ke masyarakat, terutama kepada kelompok perempuan.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Palembang Hadiri Koordinasi Nasional. Fokus pada Netralitas ASN

BACA JUGA:Bawaslu Dorong dan Ajak Generasi Muda Pantau Pilkada Serentak di Sumatera Selatan, Ini Kata Ketua Bawaslu!

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilih Perempuan dengan tema "Perempuan Berdaya Mengawasi Pemilihan Serentak 2024".

Dalam pidatonya, Khairil juga menyoroti bahwa perempuan sering kali diremehkan dalam dunia politik, padahal mereka memiliki peran penting dalam menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan.

"Kita perlu mendorong perempuan untuk lebih aktif, baik sebagai pemilih yang cerdas maupun sebagai pengawas yang kritis," ujarnya.

Ia juga mengajak perempuan untuk terlibat aktif dalam pengawasan setiap tahap pemilu, terutama pada fase-fase krusial.

BACA JUGA:Butuh 2.264 Pengawas, Bawaslu Palembang Resmi Buka Pendaftaran Rekrutmen PTPS, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BACA JUGA:Bawaslu Siap Lakukan Mediasi, Hasil Dibawa ke KPU Sumsel dan KPU RI

Dengan pengawasan yang partisipatif, Bawaslu berharap terjalin kerjasama dengan masyarakat, khususnya perempuan, untuk memastikan pelaksanaan Pemilu Serentak berjalan dengan jujur dan adil, serta menghindari pelanggaran.

Khairil juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk melaporkan hasil pengawasan dan menyampaikan dugaan pelanggaran terkait Pemilu Serentak 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan