Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lubuk Raja
Tersangka Ujang Arafiq (53) diamankan bersama BB narkoba yang ditemukan di dalam rumahnya. -Foto : berry s/sumeks-
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Berbekal informasi dari warga di Desa Baturaden Kecamatan Lubuk Raja, Kabypaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang resah akan praktik peredaran gelap narkoba di wilayah mereka ditindaklajuiti personel Satresnarkoba Polres OKU.
Dan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan bertransaksi secara undercover, petugas Satresnarkoba Polres OKU dipimpin Iptu M Andrian, STIK,STK berhasil meringkus tersangka Ujang Arafiq (53) yang merupakan pengdear narkoba di wilayah tersbeut pada Rabu (11/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
BACA JUGA:Edan, Diimingi Hp Baru, Bocah 12 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri
BACA JUGA:BMKG Prediksi Hujan Lebat di Palembang Selama Tiga Hari Ke Depan. Waspada Banjir dan Angin Kencang
Tersangka ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti (BB) narkotika diduga jenis sabu sebanyak 1,55 gram, barang harap tersebut disimpan dalam empat bungkus plastik klip bening berisi kristal kristal bening diduga sabu yang dibalut dengan tisu dalam kotak bertuliskan Centro.
Barang bukti lain yang diamankan 1 unit handphone Nokia warna putih, dan uang tunai Rp150 ribu.
"Tersangka dijerat melanggar Pasal 114 ayat (1) kedua Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, kemarin (12/9).
Kronologis penangkapan tersangka ini bermula saat personel Satresnarkoba Polres OKU melakukan upaya undercover dengan berpura-pura menjadi pembeli sabu dan berupaya untuk memancing tersangka untuk bertransaksi.
Setelah umpan diterima, petugas turun ke lokasi saat transaksi akan dilakukan dan langsung menggerebek ke rumah tersebut dengan disaksikan perangkat RT.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, anggota satres narkoba Polres OKU berhasil menemukan sabu yang disimpan dalam paket hemat dalam empat klip bening. Sabu ini disamarkan dan dibalut dengan tisu yang diletakan di meja dapur rumah. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres OKU guna dilakukan pendalaman.