https://sumateraekspres.bacakoran.co/

PTBA Terima Hak Paten, Untuk Aplikasi CISEA

HAK PATEN: Penyerahan sertifikat hak paten dari DJKI Kemenkum HAM Sri Lastami kepada Dirut PTBA Arsal Ismail di Jakarta. -foto: ist-

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil mendapatkan sertifikat hak paten terhadap aplikasi CISEA (Corporate Information System and Enterprise Application) dan struktur lahan basah buatan terapung (floating wetland). 

CISEA merupakan in-house super app yang dikembangkan secara mandiri oleh PTBA untuk digitalisasi pertambangan. Sedangkan floating wetland adalah metode yang dikembangkan oleh PTBA untuk menghilangkan bahan pencemar seperti logam berat dan menetralkan air asam tambang.

Penyerahan sertifikat hak paten dilakukan oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sri Lastami kepada Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail di Jakarta. 

Arsal mengaku bangga karena inovasi yang dibuat oleh insan-insan PTBA ini mendapatkan hak paten. "Hal ini penting untuk menghargai hasil karya para insan PTBA, melindungi produk, serta mendorong inovasi lebih lanjut," ujar Arsal.

BACA JUGA:PTBA Kembangkan Lahan Basah Buatan untuk Pemulihan Lingkungan

BACA JUGA:Dirut Bukit Asam (PTBA) Arsal Ismail Raih Penghargaan Industry Marketing Champion Sumsel

Menurutnya, ini momen yang sangat membanggakan bagi PTBA, karena upaya, kerja keras, dan dedikasi akhirnya berbuah manis dengan diperolehnya hak paten atas super apps kebanggan kami yaitu CISEA, dan floating wetland yang berkontribusi pada lingkungan. "Hak paten ini  memberikan perlindungan hukum atas inovasi-inovasi kami dan membuka peluang besar untuk pengembangan lebih lanjut," bebernya.

Lanjutnya, CISEA dikembangkan mulai Oktober 2019 dan diluncurkan secara resmi pada Maret 2020. Manfaatnya sudah dirasakan oleh seluruh insan PTBA. Seluruh kegiatan operasi mulai dari produksi di pertambangan hingga pelabuhan dapat dipantau secara real time melalui ponsel dengan CISEA. "Pada 2021, PTBA berhasil mendapatkan hak merek dan hak cipta untuk CISEA, dan akhirnya tahun 2024 ini mendapatkan hak paten," terangnya. 

Untuk metode floating wetland mulai dikembangkan PTBA sejak 2011 dan pada tahun 2022, PTBA menjadi rujukan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam implementasi constructed wetland seiring dengan diundangkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengolahan Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan.

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah mendukung penuh upaya kami untuk mendapatkan hak paten ini," bebernya.

BACA JUGA:PTBA Raih Laba Bersih Rp2,03 T, Pada 6 Bulan Pertama Tahun 2024

BACA JUGA:Titan Kokohkan Kerjasama Dengan PTBA, Resmikan Dermaga Batubara Senilai USD 5 Juta

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Sri Lastami mengatakan bahwa paten yang dihasilkan PTBA turut meningkatkan Global Innovation Index (Indeks Inovasi Global) Indonesia. "Kami berharap agar PTBA terus membuat inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan Indonesia," tukasnya. 

Lanjutnya, inovasi diciptakan karena adanya masalah yang timbul. Kemudian inovasi tersebut dipatenkan agar inovator atau pencipta dari produk atau gagasan inovasi tersebut berhak penuh atas produk atau gagasan yang ia hasilkan. "Kita harapkan juga akan ada banyak lagi inovasi yang dihasilkan oleh PTBA dan bangsa ini, sehingga Indonesia bisa menjadi negara dengan peringkat tinggi di dunia dengan jumlah inovasi yang banyak, apalagi dengan populasi Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan