Perluasan SIMBARA: Nikel dan Timah Kini Terintegrasi
SIMBARA adalah platform digital yang memantau sumber daya mineral dan batubara di Indonesia secara terpadu.-Foto: Kemenkeu-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan.
Serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan bahwa Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) kini mencakup nikel dan timah, selain batubara.
"Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam, sehingga pengelolaan komoditas mineral dan batubara menjadi lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro dalam rilis resminya.
SIMBARA adalah platform digital yang memantau sumber daya mineral dan batubara di Indonesia secara terpadu.
BACA JUGA:Bank Indonesia: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat di Triwulan II 2024
Dengan memasukkan nikel dan timah ke dalam sistem, pemerintah ingin meningkatkan transparansi dan akurasi data, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan tambang, tetapi juga masyarakat dan perekonomian nasional.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola sumber daya alam agar kekayaan tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat.
Implementasi SIMBARA untuk nikel dan timah dimulai pada 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Baznas Luncurkan Beasiswa Cendekia 2024, Menag Apresiasi Inovasi dan Capaian Zakat
BACA JUGA:Kolaborasi TNI dan Pemkab Banyuasin: Pembangunan Jalan Baru untuk Peningkatan Aksesibilitas
Sebelumnya, SIMBARA telah mengalami beberapa tahap pengembangan. Pada 2021, fokusnya adalah integrasi bisnis penjualan ekspor batubara.
Pada 2022, integrasi diperluas untuk proses bisnis perizinan berlayar di 38 pelabuhan serta penjualan batubara dalam negeri.