Inilah Waktu Efektif Belajar, Libur dan Kegiatan lainnya di Tahun Ajaran 2024/2025, Guru Wajib Catat!
Inilah Waktu Efektif Belajar, Libur dan Kegiatan lainnya di Tahun Ajaran 2024/2025, Guru Wajib Catat!-Foto: IST-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Tahun ajaran baru 2024/2025 sebentar lagi akan dimulai, dan bagi para guru, memahami alokasi waktu efektif belajar, libur, dan kegiatan lainnya adalah suatu keharusan.
Penyusunan jadwal ini didasarkan pada kalender pendidikan yang telah dikeluarkan hampir di seluruh daerah di Indonesia.
Mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga provinsi-provinsi di Sumatera dan Kalimantan, sumateraekspres.id menyadur dari kalender pendidikan yang ada disana,
Setiap daerah memiliki ketentuan sendiri terkait alokasi waktu yang harus diikuti oleh setiap satuan pendidikan.
BACA JUGA:Mulai Juli! 3 Tunjangan Bagi Guru PNS dan PPPK Ini Akan Cair, Cek Siapa Saja Penerimanya
BACA JUGA:Prediksi Jadwal Libur Umum Tahun Ajaran 2024/2025, Lengkap Semester 1 dan 2
Berikut adalah rincian beberapa poin penting dalam kalender pendidikan untuk tahun ajaran baru ini:
1. Minggu Efektif Belajar:
Setiap satuan pendidikan diwajibkan untuk menjalani minimal 32 minggu hingga maksimal 40 minggu efektif belajar.
Waktu ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh para guru atau tenaga penndidik untuk kegiatan pembelajaran yang efektif.
2. Libur Semester:
Terdapat maksimal 2 minggu libur semester, yang digunakan untuk persiapan kegiatan di semester kedua.
3. Libur Akhir Tahun Pelajaran:
Maksimal 3 minggu libur akhir tahun pelajaran, dimanfaatkan untuk persiapan kegiatan dan administrasi yang terkait dengan pergantian tahun ajaran.
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru Mendorong Lonjakan Transaksi Gadai Emas
BACA JUGA:Aturan Seragam Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025 Bagi SD, SMP dan SMA Sederajat
4. Hari Libur Keagamaan: