https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jangan Tergiur Janji Manis Travel Haji Ilegal, Berikut Tips Memilih PIHK yang Aman

Ilustrasi artikel Jangan Tergiur Janji Manis Travel Haji Ilegal, Berikut Tips Memilih PIHK yang Aman-Foto: Kemenag-

MAKKAH, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktur Asosiasi Penyelenggaraan Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), Muhammad Iqbal Muhajir, mengingatkan para calon jemaah agar berhati-hati dalam memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Hal ini untuk menghindari jebakan janji manis dari travel haji dan umrah ilegal.

Menurut Iqbal, maraknya kasus warga negara Indonesia yang tertangkap di Arab Saudi karena berangkat ke Makkah tanpa visa haji resmi menjadi perhatian serius.

Untuk itu, ia memberikan beberapa tips agar para calon jemaah dapat memilih travel haji yang terpercaya.

BACA JUGA:Jutaan Boks Katering Telah Dinikmati Jemaah Haji Indonesia

BACA JUGA:Semua Jamaah Haji dapat Paket Konsumsi Lengkap, Selama Armuzna

Pertama, Iqbal menyarankan agar jemaah menggunakan aplikasi "Haji Pintar" untuk memilih travel haji yang resmi.

Selain itu, pastikan travel tersebut memiliki izin dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). "Resmi atau tidaknya travel tergantung pada BPIH," tegas Iqbal saat ditemui di Media Center Haji (MCH).

Ia menjelaskan bahwa BPIH awal sebesar USD 4.000 atau sekitar Rp 65.112.000 harus ada saat pendaftaran. Jika travel tidak memiliki BPIH, maka itu pertanda bahwa travel tersebut tidak resmi.

"Jika tidak ada BPIH, itu sudah menjadi titik terang dan patut dipertanyakan," tambahnya.

BACA JUGA:Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Tanah Suci

BACA JUGA:Penting! Inilah Hal-Hal yang Diperbolehkan dan Dilarang Selama Ihram untuk Jemaah Haji

Iqbal juga mengingatkan pentingnya memastikan ketersediaan visa furoda dan kuota haji untuk calon jemaah.

"Semua jemaah haji resmi mendapatkan BPIH, porsi awal, dan nomor porsi. Jika tidak ada, itu indikasi haji ziarah," jelasnya.

Untuk mempermudah, jemaah dapat memeriksa nama-nama PIHK resmi melalui aplikasi Kementerian Agama. Setelah itu, cek nomor posisi atau BPH masing-masing untuk memastikan keaslian travel.

Iqbal juga mengapresiasi tindakan tegas aparat keamanan Arab Saudi yang melakukan sweeping terhadap jemaah non-visa haji.

Ia menegaskan bahwa PIHK resmi tidak menjual visa non-haji. "Travel-travel nakal yang menjual visa non-haji adalah non-PIHK," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Asphurindo bersama Kementerian Agama terus berupaya membina PIHK agar tidak menjual paket ibadah tanpa visa haji resmi.

"Alhamdulillah, hingga kini semua berjalan baik. Dengan kuota tambahan 27 ribu, semoga tidak ada PIHK yang menjual visa non-haji," harapnya.

Menurut Iqbal, para penjual perjalanan ibadah tanpa visa haji resmi biasanya memanfaatkan visa ziarah atau visa turis untuk merayu calon jemaah.

"Tahun ini, pemerintah Arab Saudi sangat serius menindak tegas. Apartemen-apartemen diperiksa berkali-kali setiap hari," katanya.

Iqbal optimis bahwa dengan tindakan tegas ini, ke depannya tidak akan ada lagi jemaah yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

"Pemeriksaan intensif ini menjadi titik terang agar tahun depan tidak ada lagi penyalahgunaan visa ziarah," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan