Aturan Seragam Tahun Ajaran Baru 2024 Masih Pakai Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022

Aturan Seragam Tahun Ajaran Baru 2024 Masih Pakai Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022-Foto: Kemendikbudristek-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Aturan seragam baru tahun ajaran 2024/2025 masih memakai Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Lukmanul Hakim SH, menegaskan bahwa penerapan aturan seragam sekolah di tingkat SMP harus sesuai regulasi yang ada, asalkan tidak memberatkan orang tua atau wali siswa.

"Di tingkat SMP, seragam nasional tetap berupa kemeja putih dan bawahan celana atau rok biru tua. Tidak ada perubahan, seragam nasional masih sama seperti sebelumnya. Selain itu, seragam pramuka juga tetap berlaku," ujarnya.

Lukmanul menjelaskan bahwa aturan seragam sekolah nasional untuk jenjang SMP sudah lama diterapkan.

BACA JUGA:Inilah Aturan Seragam Baru Bagi Siswa SD SMP, dan SMA di Tahun Ajaran 2024-2025

BACA JUGA:TERBARU! Aturan Seragam ASN, PPPK Tidak Diharuskan Kenakan Seragam Warna Ini

"Saya telah membaca PermendikbudRistek yang berlaku dan masih menggunakan aturan yang lama, tidak ada perubahan," tambahnya.

Untuk pakaian adat, katanya, penerapannya bisa dilakukan pada hari-hari tertentu sebagai seragam khas sekolah.

Namun, sesuai dengan petunjuk dari KemendikbudRistek, hal ini tidak diwajibkan dan bisa diatur oleh masing-masing sekolah.

"Kami tidak ingin memberatkan orang tua, sesuai petunjuk, boleh diterapkan tetapi bukan kewajiban, khususnya untuk pakaian adat dan seragam khas sekolah."

BACA JUGA:TERBARU! Aturan Seragam ASN, PPPK Tidak Diharuskan Kenakan Seragam Warna Ini

BACA JUGA:Inilah Perbedaan Seragam PNS dan PPPK Berdasarkan Aturan Mendagri

"Penerapannya tergantung kemampuan orang tua dan kebijakan sekolah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Drs Joko Edi Purwanto MSi, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait hal ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan