Polsek dan Pemerintah Kecamatan Lakukan Penertiban Anak Jalanan dan Gelandangan di Kertapati

Kapolsek Kertapati, IPTU Angga Kurniawan, STIK., S.I.K., bersama dengan Sekretaris Camat Kertapati, Rifandi Putra, S.STP., M.Si., melaksanakan pembinaan dan penertiban terhadap anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di Kertapati.-Foto: Dudun-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kapolsek Kertapati, IPTU Angga Kurniawan, STIK., S.I.K., bersama dengan Sekretaris Camat Kertapati, Rifandi Putra, S.STP., M.Si., melaksanakan pembinaan dan penertiban terhadap anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di Kertapati.

Langkah ini merespons keluhan warga tentang aktivitas anak jalanan dan gelandangan yang meminta uang dari pengendara di persimpangan lampu merah fly over Nilakandi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, pada Sabtu petang (1/6/2024).

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.

Kapolsek Kertapati, IPTU Angga Kurniawan, mengungkapkan tujuan kegiatan ini adalah menjaga ketertiban umum serta memberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan kepada para anak jalanan dan gelandangan.

BACA JUGA: Liverpool Beruntung Dapat Gelandang Murah dari Nice

BACA JUGA:Petit dan Fabregas Sepakat Posisi Foden sebagai Gelandang bukan Penyerang Sayap

"Kami melakukan pembinaan dan penertiban agar anak jalanan dan gelandangan dapat menerima pembinaan dan pelatihan keterampilan dari dinas sosial. Ini tidak hanya menjaga ketertiban tetapi juga memberikan mereka keterampilan untuk masa depan," ujar Rifandi Putra.

L

Selain Kapolsek dan Sekcam Kertapati, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kasi Kessos Kecamatan Kertapati, Leni Marlina, S.IP., M.Si, Sekretaris Kelurahan Karya Jaya, M. Adyth Kurniawan, S.IP., M.AP, Ketua Tim Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Kota Palembang, Enos Fredrik, Koordinator Lapangan Tim Penjangkauan Dinas Sosial Kota Palembang, Irfan Ardyansyah, dan anggota Satpol PP Kota Palembang.

Dalam proses penertiban, anak jalanan dan gelandangan diberi arahan tentang pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik dan informasi tentang program pembinaan serta pelatihan keterampilan yang disediakan dinas sosial.

Tujuan utamanya adalah agar mereka dapat mengembangkan keterampilan yang bermanfaat untuk masa depan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada aktivitas jalanan.

BACA JUGA:Keren Gelandang Bayern Joshua Kimmich Jadi rebutan Duo Manchester dan Liverpool

BACA JUGA:Operasi Pekat 2 Musi 2023, Dua Pekerja Kafe di Teratai Putih Digelandang ke Polda. Ini Kasusnya!

Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah anak jalanan dan gelandangan yang berkeliaran serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat Palembang, khususnya di Kertapati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan