Menteri PANRB Klaim GovTech Indonesia Mampu Percepat Layanan Publik Berbasis Digital
GovTech akan berperan dalam menyatukan layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di berbagai platform atau aplikasi.-Foto: Kemenpan RB-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengumumkan peluncuran GovTech Indonesia sebagai tonggak sejarah dalam mempercepat penerapan pelayanan publik terpadu berbasis digital.
GovTech akan berperan dalam menyatukan layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di berbagai platform atau aplikasi.
GovTech Indonesia bertugas melakukan standardisasi data dan integrasi sistem antar aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas kementerian/lembaga ke dalam satu layanan terpadu berbasis digital.
"Tim lintas kementerian/lembaga menciptakan sejarah baru dengan layanan digital terpadu pertama di Indonesia, termasuk interoperabilitas berbagai aplikasi yang sebelumnya terpisah-pisah," ujar Anas.
BACA JUGA:Banyuasin Siapkan Penerapan Mall Pelayanan Publik
BACA JUGA:Jokowi Teken Keppres Tentang Perubahan Jadwal Cuti Bersama Bagi PNS PPPK, Cek Waktu Terbarunya!
Pada tahap awal, GovTech akan mempercepat integrasi dan interoperabilitas sistem layanan digital utama di sembilan layanan prioritas.
Layanan tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, portal layanan terpadu, layanan aparatur negara, serta SIM online dan izin keramaian.
Melalui integrasi ini, masyarakat nantinya hanya perlu mengakses satu portal untuk mendapatkan berbagai layanan pemerintah berbasis digital.
Diharapkan langkah ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
BACA JUGA:PPPK Lulusan 2023 Wajib Tahu, Ini Ketentuan Penggunaan Seragam Dinas Harian, Catat Ya
BACA JUGA:Inilah Perbedaan Seragam PNS dan PPPK Berdasarkan Aturan Mendagri
Selama ini, warga harus mengunduh aplikasi berbeda untuk setiap layanan dan mengunggah dokumen berkali-kali.
"Untuk mengakses layanan A, unduh aplikasi A, untuk layanan B, unduh aplikasi B, dan seterusnya. Proses ini berulang dan menyulitkan warga"