Sopir Bus Minanga Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Satlantas Polres OKI, Anggota Masih Lakukan Hal Ini!

KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES.ID- Kasatlantas Polres OKI menyebut pihaknya belum menetapkan sopir bus Minanga BE 7431 BU bernama Irfan sebagai tersangka.

Sopir diketahui membawa rombongan siswa SDN 1 Harisan Jaya Kecamatan Cempaka Study tour ke Palembang yang mengalami laka lantas di Kayuagung, OKI.

"Saat ini sopir yang melarikan diri masih dalam pengerjaan.,"ujar Kasatlantas Polres OKI AKP Joko Edy Santoso.

Dia mengatakan,  kejadian terjadi pada Jumat malam 24.Mei 2024 sekitar pukul 20.25 WIB  di Jl  Lintas Timur  Desa Bulu Cawang Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Pendidikan Berduka! Kecelakaan Bus Study Tour di OKI Telan Korban Jiwa Siswa dan Guru, Sopir Bus Kabur

BACA JUGA:Tragedi Kecelakaan Bus di Kayuagung: 14 Siswa dan 6 Guru Dilarikan ke IGD, 2 Meninggal Dunia, Saksi Sebut Ini!

Dimana kejadian ini melibatkan PO bus minanga BE 7431 BU  yang melaju dari arah Palembang menuju OKU Timur.

Setiba di TKP menabrak belakang Ran Hino tractor head BE 9468 AU yang dikemudikan  Warsito Jati(38) yang sedang berhenti di jalan dikarenakan mengalami kerusakan.

"Kecelakaan  mengakibatkan korban luka - luka dan meninggal dunia serta kerugian material,"terangnya 

Ada dua korban meninggal dunia, dua korban mengalami luka berat dan 19 korban mengalami luka ringan. Karena kejadian ini mengalami kerugian Rp50 juta 

BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga Bisa Kena Denda Pajak Jika Tak Lapor SPT, Begini Caranya Jika Tak Mau Ribet dan Bayar!

BACA JUGA:Strategi Efektif Membangun Literasi Anak di Awal Masa Sekolah

Jumlah penumpang bus totalnya  29 orang  terdiri dari perempuan dewasa 8 orang, laki- laki dewasa dua  orang, anak-anak laki laki 11 orang serta anak  perempuan 8 orang .

"Ada 4 orang yg dirujuk ke rumah sakit  di palembang,"imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan