E-Purchasing Utamakan Produk Dalam Negeri

Kurniawan Abadi SE MM -foto: ist-

PALEMBAN, SUMATERAEKSPRES.IDG - Pengadaan barang  dan jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Untuk itu, perlu pengaturan pengadaan barang/jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi pada peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa.

Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Provinsi Sumsel, Kurniawan Abadi SE MM menjelaskan peran pengadaan barang dan jasa sangat penting sehingga perlu pengaturan. “Melalui E-Purchasing yang mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran UMKM, serta pembangunan berkelanjutan," ujarnya, kemarin.

Kemudian, kata dia, peran Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) memiliki kontribusi yang sangat penting dalam peningkatan penggunaan produksi dalam negeri, peningkatan peran UMKM, serta pembangunan berkelanjutan tersebut.

Untuk mewujudkan hal itu, pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus sesuai prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

BACA JUGA:Penurunan Industri Batubara di Lahat: Dampak Ekonomi dan Skenario Pembangunan Alternatif

BACA JUGA:Indonesia Memasuki Babak Baru dengan Pembangunan IKN, Simbol Transformasi dan Harapan Masa Depan

"Sehingga bisa menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dikeluarkan dan diukur, baik dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia," ungkapnya.

Ia melanjutkan, sesuai arahan Presiden RI, Ir Joko Widodo agar pemerintah bisa mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN), melibatkan UMK-Koperasi, serta menciptakan inovasi dalam percepatan penyerapan APBN/APBD dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sejalan dengan target quick wins LKPP Pemerintah Provinsi Sumsel yang telah  mempercepat proses belanja PDN melalui Katalog Lokal dan Toko Daring, produk katalog lokal Sumsel telah tayang 44.046 produk dengan prioritas PDN. "Dalam rangka memacu pelibatan UMK-Koperasi, Provinsi Sumsel akan menambah komoditas baru serta jumlah UMK-Koperasi yang terlibat dalam toko daring," katanya.

Kepala Biro Pengadaan dan Jasa Pemprov Sumsel, Muzakkir menjalaskan pihaknya berusaha meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa melalui E-Purchasing dengan mengutamakan PDN dan UMKM di lingkungan Pemprov Sumsel. 

BACA JUGA:5 Program Prioritas dan 7 Gerakan Serentak Upaya Pj Gubernur Agus Fatoni Maksimalkan Pembangunan Sumsel

BACA JUGA:Hubungkan Dua Propinsi, Sepakati Pembangunan Jembatan

“Untuk itu bersama kepala OPD se-Provinsi Sumsel, 17 UKPBJ kabupaten/kota se-Provinsi Sumsel, dan pelaku pengadaan menyamakan persepsi guna menghindari pengelolaan pengadaan barang dan jasa dari permasalahan hukum dan merumuskan kebijakan terhadap kendala pengadaan barang dan jasa,” tegasnya. 

Pihaknya memberikan pengertian bagaimana mencapai transaksi PDN, meningkatkan UMKM, dan memastikan transparansi pengadaan serta mengupayakan efisiensi belanja pemerintah sebagaimana yang diamanatkan Presiden RI. (yun/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan