https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sederhanakan Penerbitan SIMBG dan SLF, Permudah Pelaku UMKM

Sederhanakan Penerbitan SIMBG dan SLF, Permudah Pelaku UMKM-Foto: Ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemprov Sumsel  melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mensinergikan pembangunan yang ada. Sinergi tersebut melalui Penyelenggaraan Bangunan Gedung melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). 

Kepala Disperkim Provinsi Sumsel, Ir H Novian Aswardani mengatakan kegiatan pembangunan itu meliputi perencanaan teknis dan pelaksanaan konstruksi, serta kegiatan pemanfaatan, pelestarian, dan pembongkaran dimana proses penyelenggaraan bangunan gedung dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). 

"Adanya SIMBG bertujuan agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat bersinergi dalam sosialisasi dan pemantauan persetujuan bangunan gedung yang diselenggarakan di Indonesia," tuturnya. 

Menurut dia, Pemda dan Provinsi melalui SIMBG memantau penyelenggaraan bangunan gedung pada tingkat provinsi. Dengan adanya SIMBG mempermudah masyarakat dan pelaku usaha terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang semula maksimal 3 bulan menjadi hanya 28 hari.

"Sehingga menyederhanakan dan mempermudah penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai dengan peraturan berlaku dan melakukan standardisasi regulasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung di Indonesia," ungkapnya.

BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi Disperkim Muba Divonis 20 Bulan, 1 Tersangka Masih DPO. Siapa..

BACA JUGA:Disperkim Sumsel Komitmen Beri Kemudahan Masyarakat untuk Dapatkan Hunian Nyaman

Ia melanjutnya sosialisasi penyelenggaraan bangunan gedung perlu dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemda selaku Sekretariat Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Di mana dalam pelaksanaan prosesnya melalui SIMBG agar dapat berlangsung tertib dan tercapai keandalan bangunan gedung yang sesuai fungsinya, serta terwujudnya kepastian hukum.

"Pemprov Sumsel selaku pembina pemerintah kabupaten/kota memfasilitasi Focus Group Discussion (FGD) antar sekretariat PBG sebagai wadah sharing pengalaman, menyampaikan kendala dan permasalahan yang dialami saat ini," katanya.

Menurutnya, penyelenggaraan bangunan gedung melalui SIMBG secara bersama-sama mencari solusi dan penyelesaian dipandu langsung Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta dan tim. “Pemprov Sumsel berusaha memberikan inovasi dan solusi dalam rangka penyelenggaraan bangunan gedung. Kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, pelatihan, dan kegiatan lainnya tentunya bermuara pada satu tujuan besar, yaitu terpenuhinya bangunan gedung yang andal dan laik fungsi bagi seluruh masyarakat Sumsel," ucapnya. (yun/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan