DPD PAN Kota Palembang Mengumumkan Tim Penjaringan Pilkada Palembang
DPD PAN Kota Palembang Mengumumkan Tim Penjaringan Pilkada Palembang-Foto: IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam keputusan resmi yang baru saja diumumkan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Palembang telah menetapkan tim penjaringan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang.
Langkah ini menjadi titik awal bagi calon walikota dan calon wakil walikota untuk mendaftarkan diri ke PAN.
"Sudah kita bentuk tim penjaringan dan saat ini sedang membuka pendaftaran," ujar Sekretaris DPD PAN Palembang, Riski Saputra, yang didampingi oleh Jumaidi Wiratama, anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PAN, pada Sabtu 4 Mei 2024.
Riski menambahkan bahwa keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) yang telah ditandatangani bersama dengan Wakil Ketua DPD PAN Palembang, H Sudirman.
BACA JUGA:Minus Harnojoyo, 6 Kandidat Kembalikan Formulir PAN
BACA JUGA:Resmikan Kantor Bersama Samsat Palembang IV dan OKI, Ini Harapan Pj Gubernur Sumsel dan Kapolda Sumsel
Setelah calon-calon walikota dan wakil walikota Palembang mendaftarkan diri, proses selanjutnya adalah menyerahkan nama-nama tersebut ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN.
"DPW akan meneruskannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dengan juga dilengkapi penyampaian visi, misi, dan fit anda propertes," ungkapnya.
Tahap berikutnya adalah melakukan survei. Nama-nama yang mendapatkan hasil survei tertinggi memiliki peluang besar untuk diusung oleh DPP.
"DPP memiliki wewenang penuh dalam menentukan calon yang akan diusung," tambah Riski.
BACA JUGA:Menikah 2 Hari Sebelum Puasa, Batal Resepsi, Istri dan Keluarga Saksikan Penangkapan
BACA JUGA:Janji Hidupkan Pangkalan Balai
Sebelumnya, Ketua Tim Penjaringan Pilkada Palembang, Ruspanda Karibullah, mengumumkan bahwa proses pendaftaran akan berlangsung mulai 4 Mei hingga 8 Mei mendatang.
"Kami memberikan ruang sebesar-besarnya kepada para kandidat untuk mendaftarkan diri," tegasnya.