CSR Perusahaan Cover BPJS

CSR: Kejari Muara Enim memfasilitasi perusahaan agar CSR dicover dengan melakukan pembayaran BPJS Ketenegakerjaan bagi karyawan/buruh.-Foto: Ist-

MUARA ENIM - Kejaksaan Negeri Muara Enim lakukan inovasi Program Jaksa Peduli Pekerja Rentan. Dimana para pekerja rentan akan mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan dari CSR Perusahaan. 

Setidaknya saat ini ada 50 ribu orang yang tergolong pekerja rentan di Muara Enim. Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam mengatakan inisiasi program asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini karena masih banyak masyarakat yang tergolong pekerja rentan. 

"Pekerja rentan ini merupakan pekerja yang penghasilannya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari sehingga tidak sampai memikirkan jaminan kecelakaan kerja ataupun kematian," ujarnya. 

Padahal, risiko dalam pekerjaan juga cukup besar. Sehingga apabila mengalaminya dampaknya juga akan meluas ke keluarganya. "Kami bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan membuat bagaimana para pekerja rentan ini untuk bisa mendapat jaminan dimana salah satunya adalah memanfaatan CSR dari perusahaan," bebernya. 

Untuk itu, saat ini, dilakukan sosialisasi karena banyak perusahaan yang belum memahami dan mengerti terkait dengan CSR untuk mencover jaminan ketenagakerjaan ini. "Karena CSR itu wajib bagi perusahaan, dan tinggal bagaimana caranya itu disalurkan termasuk untuk mencover jaminan keselamatan kerja ini," ungkapnya.

BACA JUGA:Ayo segera daftarkan lamaran, BPJS Kesehatan Masih Buka Lowongan Kerja 2024 untuk Lulusan D3 Semua Jurusan

BACA JUGA:Cegah Pekerja Jatuh Miskin Ekstrem, BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan

Menurutnya, total ada 50 Ribu pekerja rentan di Muara Enim dimana saat ini baru dua perusahaan yakni PT MHP dan PT SBS yang bersedia mencover. "Dari dua perusahaan itu baru 450 orang, artinya masih banyak yang kurang, itu baru 10 persennya saja," ungkapnya. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim  Sonny Alonsye mengatakan program ini merupakan salah satu cara mengentaskan kemiskinan di Muara Enim. "Kalau pekerja rentan ini mengalami kecelakaan kerja atau bahkan sampai meninggal dunia artinya maka keluarganya akan mendapatkan dampak yang membuat angka kemiskinan bertambah," ulasnya.

Untuk itu, inisiasi yang dilakukan Kejari Muara Enim sangat baik dan tentunya program ini membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama perusahaan menengah ke atas termasuk juga pemerintah dan paguyuban. 

"Karena dari 50 ribu pekerja rentan batu 400-an yang tercover, tentunya ini akan terus disosialisasikan sampai semua pekerja rentan bisa tercover," tegasnya. 

Karena itu, ia berharap semua perusahaan turut serta berpartisipasi program ini secara optimal, karena pihaknya juga melakukan monev (monitoring dan evaluasi) keberhasilan program ini. "Jadi jangan sampai ketika terkena musibah kecelakaan bahkan sampai meninggal dunia tidak perlu sampai pinjam dan hutang karena akan ada santunan," pungkasnya. (way)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan