Lacak Ceceran Darah pencuri, Sembunyi di Atas Plafon Rumah Warga
Pelaku Aji Angsa alias Yayan saat diamankan di Polsek Ulu Musi-FOTO: IST-
EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pencuri satu ini bernasib apes. Ketika hendak beraksi mencuri di rumah Yasip (65), warga Desa Muara Kalang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Aji Angsa alias Yayan ketahuan.
Remaja 22 tahun ini kepergok pemilik rumah saat mengeluarkan sepeda motor yang terparkir di ruang tamu. Saat itu korban baru saja selesai berbuka puasa dan hendak mengambil air wudhu untuk menunaikan salat Mhagrib. Dia mendengar ada suara mencurigakan dari arah ruang tamu rumahnya.
Yasip pun mengeceknya dan kaget mendapati ada seorang pemuda mengeluarkan sepeda motor miliknya. Sedangkan pelaku langsung panic. Dia berusaha kabur dengan menerobos dinding seng rumah Yasip, hingga membuat jari tangannya terluka.
BACA JUGA:Aksi Heroik Kades Gagalkan Pencurian Seng, 3 Pelaku Remaja Keok Dihajar Massa!
BACA JUGA:Tertangkap Curi Kondensat dari Pipa Pertamina, Pelaku Akui Dibantu 2 Orang Dalam
Ternyata, sebelum ini korban sempat kehilangan harta benda miliknya. Seperti 6 tabung gas dan uang tunai Rp2,1 juta. Bahkan tabungan cucunya juga ikut hilang. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ulu Musi.
Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra melalui Kasi Humas, Iptu Salpia Wardi mengatakan, usai mendapat laporan dari warga, anggota Polsek Ulu Musi langsung bergerak ke TKP. Dalam penelusuran ke bagian belakang rumah korban, ditemukan ceceran darah dan jejak pelaku.
BACA JUGA:Tabrak Anggota Jatanras, 1 dari 3 Komplotan Pencuri Mobil Keok Diterjang Timah Panas Polisi
BACA JUGA:Sukurin! Berani Seret Polisi, Pencuri Mobil Ini Dihadiahi Timah Panas
"Jejak tersebut ditelusuri hingga ke rumah warga lainnya, dimana disana ditemukan bekas darah dan jaket pelaku," kata Wardi. Akhirnya, pelaku ditemukan tengah bersembunyi di rumah tersebut. Bersembunyi di atas plafon rumah warga tersebut.
Anggota langsung membujuk pelaku untuk menyerahkan diri. Tanpa perlawanan, pelaku pun menyerahkan diri. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ulu Musi dan dalam proses hukum. Dia akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tukasnya. (eno)