Jelang Ramadhan 1445 H, Polsek Belitang III Gelar Razia Pekat, Ini Barang yang Berhasil Diamankan!

Polsek Belitang III Gelar Razia Pekat. Foto: kholid/sumateraekspres.id--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID --  Jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1455 Hijiriah, Polsek Belitang III Polres OKU Timur menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu 9 Maret 2024, pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Kegitan razia patroli dan KRYD cipta kondisi tersebut dalam  rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, menjelang bulan suuci Ramadhan tahun 2024. 

Dipimpin lansung Kapolsek Belitang III, Iptu Dr (c) Jhoni Albert SH MSi MH MM giat razia menyisiri tempat hiburan dan warung tuang yang ada di wilayah hukum, Polsek Belitang III. 

Kapolsek mengatakan mengatakan bahwa kegiatan patroli dan KRYD cipkon dengan sasaran prostitusi atau pornografi, premanisme, minuman keras, perjudian dan narkoba, serta sajam. 

BACA JUGA:Mengungkap Khasiat Luar Biasa Asam Jawa: Lebih dari Sekedar Penyedap Rasa!

BACA JUGA:Eksplorasi Karier dalam Dunia Farmasi: Peluang Tak Terbatas Bagi Lulusan, Apa Saja?

"Tujuan supaya terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dari berbagai macam bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan," kata Kapolsek, Minggu 10 Maret 2024.

Kapolsek Iptu Jhoni menegaskan pohaknya akan terus melaksanakan giat tersebut, agar wilayah Belitang III bersih dari penyakit masyarakat (pekat). Yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas

Dengan dilaksanakannya cipta Kondisi ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.

“Semoga dengan upaya kami ini, wilayah hukum Polsek Belitang III semakin kondusif dan selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat  selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah," ujarnya.

BACA JUGA:Lengkap Seluruh Wilayah Indonesia, Berikut Link dan Cara Cek Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024

BACA JUGA:Mengapa Perlu Sidang Isbat Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah? Ternyata Ini Jawabannya!

Dalam pelaksanaan razia, anggota berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa minuman keras (miras). Rinciannya 13 botol Vigur Sampurna dan 2 botol Anggur Merah.

(Kholid)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan