Tragedi Selisih Paham: Abdul Bacok Mahmud dan Ali di Banyuasin, Begini Kronologisnya!
Abdul Bacok Dua Orang dalam Insiden Selisih Paham di Banyuasin. Foto: istimewa--
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID -- Kericuhan pecah di Banyuasin ketika Abdul Rahman alias Candra (59) secara nekat mengayunkan parangnya pada Mahmud Huda (43) dan Ali Muhammad. Keduanya harus dirawat di rumah sakit setempat akibat luka-luka yang diderita.
Peristiwa tragis ini terjadi di Parit 8 Dusun Selatan Cemara, Desa Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin pada Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.
Abdul Rahman langsung ditangkap oleh tim Polsek Sungsang bersama dengan senjata tajam yang digunakannya.
Menurut Kapolsek Sungsang, Iptu Ricky Febriean SH MH, insiden ini dipicu oleh dugaan selisih paham antara Abdul Rahman dan korban terkait penggunaan perahu dengan kecepatan tinggi.
BACA JUGA:Resmikan 3 Masjid Baru di Hari Jumat Berkah, Ini Harapan Pj Walikota Palembang Ratu Dewa!
BACA JUGA:Pastikan Stok Bapokting di Sumsel Aman Jelang Ramadan, 4 Daerah jadi Fokus Pengawasan, Mana Saja?
"Tersangka menuduh korban menggunakan perahu dengan kecepatan berlebihan," ujarnya.
Selain menuduh, Abdul Rahman juga melemparkan kayu balik ke anak buah korban, Ali Muhammad, meskipun serangan itu tidak mengenai sasarannya.
Ali Muhammad kemudian melapor kepada Mahmud, atasannya di sawah tempat dia bekerja.
Namun, Abdul Rahman segera datang ke lokasi dengan membawa kapak, sementara lokasi persawahan mereka berdampingan.
Dengan nada tegas, Abdul Rahman mengancam akan melukai kedua korban dengan kapaknya.
"Gek kamu ku kapak," katanya.
BACA JUGA:Ini 7 Dampak Mengerikan Menyalakan AC Seharian, Bukannya Hemat Malah Jadi Boncos!