Terciduk, Karyawan Swasta yang Cari Seseran Jadi Kurir Narkoba, 19 Paket Sabu Dalam Saku Celananya

KURIR SABU : Kurir narkoba di Baturaja, Amirrudin terciduk mengantongi 19 paket sabu. -FOTO: POLRES OKU-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Sudah bekerja dan mendapat penghasilan tetap, tidak disyukuri Amirrudin (30), warga Jl dr Sutomo, Lr Pontas, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Karyawan swasta nyambi jadi kurir narkoba.

Bisnis sampingannya itu, akhirnya membuatnya dipenjara. Kurir sabu-sabu itu, terciduk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres OKU, Senin, 4 Maret 2024. “Seorang tersangka diamankan di Jl Mukmin, Kelurahan Talang Jawa,” kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, kemarin.

Dari penangkapan dipimpin Kanit Idik 2 Ipda Syamsul Rizal, sekitar pukul 15.00 WIB itu, polisi mendapati barang bukti ssebanyak 19 paket sabu dari tersangka Amirrudin. Setelah ditimbang, beratnya bruto 10,90 gram. “Sabu itu didapati dalam saku kiri celananya,” ungkap Ibnu Holdon.

Barang bukti lainnya yang diamankan polisi, handphone (hp) merek Oppo Reno milik tersangka. “Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

BACA JUGA:Bandar Narkoba Diamankan di Lubuklinggau: Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu Gagal Edar!

BACA JUGA: Terciduk Bawa 2 Paket Sabu, Sopir Ekspedisi Dijerat Pasal Pengedar Narkoba

Kabar penangkapan kurir narkoba itu, beredar di media sosial. Bahkan ada netizen menyebut, yang diamankan 2 orang. Seorang perempuan, dan anak laki-lakinya. "Semoga diproses hukum, karena (narkoba) merusak generasi muda," ujar Mawan, salah satu warga. 

Pelaku penyalahgunaan narkoba, juga tertangkap di Kota Prabumulih. Tersangkanya, Poniman (43), warga Jl Kemang, Gg Buntu, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Barat. Dia digerebek di ruang tamu kontrakannya, Senin, 4 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.

 “Tersangka sedang mem-packing paketan sabu dagangannya. Kami dapati 11 paket kelcil sabu, bruto 3,69 gram, dan 1 paket sedang sabu bruto 1,75 gram,” terang Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Heri Hurairoh SH, kemarin.

BACA JUGA:Kontrakan Digerebek Polisi, Tak Sempat Berberes Lagi Sabu Masih di Kasur

BACA JUGA:Edarkan Sabu ke Desa-Desa, Tertangkap di Kebun Karet

Penangkapan itu menindaklanjuti informasi masyarakat yang masuk ke nomor WhatsApp bantuan polisi 08117387110. “Kontrakan itu disebutkan sering jadi tempat transaksi narkoba, sehingga tim opsnal dipimpin KBO Iptu Rudi Hartono, melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Heri mengimbau agar masyarakat tidak takut memberikan informasi baik secara langsung maupun memanfaatkan nomor bantuan polisi yang ada, terkait jika ada peredaran narkoba di wilayahnya. “Pelaku mengaku mendapatkan sabu itu dari temannya, P (DPO), untuk dijualnya lagi,” pungkasnya.  (bis/chy/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan