Pembongkaran Kotak Form C dan D Dapil 5 Kecamatan Mesuji Makmur Berlanjut Imbas Manipulasi Data Suara
Pembongkaran Kotak Form C dan D Dapil 5 Kecamatan Mesuji Makmur Berlanjut Imbas Manipulasi Data Suara -Foto: Nisa/Sumateraekspres.id-
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Proses pembongkaran kotak form C dan D di Kecamatan Mesuji Makmur, Dapil 5, masih berlangsung hingga Minggu (3/3) pukul 12.30 WIB.
Ini terkait dengan dugaan manipulasi data suara oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat yang ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKI.
Bawaslu OKI menemukan ketidakcocokan antara form C dan D, dimana terdapat suara partai yang hilang dan masuk ke dalam suara calon legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem nomor urut 1 atas nama Sri Sutandi.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa terdapat penambahan suara caleg Sri Sutandi sekitar 400 suara.
BACA JUGA:BPPSS Laporkan Temuan Pelanggaran di OKI Ke Bawaslu Sumsel, Siapa Saja yang Terlibat?
BACA JUGA:Bongkar Pengelembungan Suara di Sumsel II, Caleg NasDem Desak Bawaslu Tindak Tegas Pelaku!
Dewan Pembina BPPSS, M. Sigit Muhaimin, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan manipulasi data suara dan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh oknum PPK Kecamatan Mesuji Makmur.
"Dugaan kami adalah adanya pemindahan suara partai politik ke suara caleg DPRD Provinsi dari Partai Nasdem nomor urut 1 atas nama Sri Sutandi," tegas Sigit.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, mengungkapkan bahwa dari 19 desa di Kecamatan Mesuji Makmur, ada 10 desa yang terindikasi melakukan manipulasi data.
Dari total 160 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan tersebut, sebanyak 59 TPS terindikasi melakukan kecurangan.
BACA JUGA:Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Galang Semangat Religi Anak-Anak Balai Agung
BACA JUGA:Diduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg Demokrat Ngadu ke Bawaslu
Bawaslu OKI merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI untuk membuka kotak form C dan D sebagai langkah untuk menemukan ketidakcocokan dalam perolehan suara antara Partai Nasdem dan caleg Nasdem nomor urut 1.
Dalam penanganan kasus ini, Bawaslu berkomitmen untuk memperbaiki situasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.