Dipastikan Pleno Selesai Tengah Malam, Ada Dugaan Manipulasi Suara

KEJAR TARGET: KPU OKI berusaha untuk menyelesaikan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten OKI sesuai dengan tahapan. Pelaksaan pleno dilakukan dalam dua hari. FOTO: NISA/SUMEKS--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dihari terakhir, 2 Maret 2024 proses rekapitulasi tingkat kabupaten OKI masih tersisa satu daerah pemilihan (dapil) yakni dapil 2.  KPU OKI memastikan penyelesaian pleno rekapitulasi di dapil 2 bakal selesai tengah malam. 

‘’Dapil 2 itu meliputi tiga kecamatan, Pampangan SP Padang dan Jejawi. Saat ini (kemarin) sudah pukul 17.06 WIB baru Kecamatan Pambangan yang bakal selesai,’’ ujar Ketua KPU OKI Muhammad Irsan.

BACA JUGA:BPPSS Laporkan Temuan Pelanggaran di OKI Ke Bawaslu Sumsel, Siapa Saja yang Terlibat?

BACA JUGA:Selama Pleno, Seperti Ini Pengamanan di KPU OKI!

Dikatakan, jika tak ada sanggahan bisa diselesaikan hingga larut malam. ‘’Karena nantinya akan dilanjutkan kembali untuk pleno rekapitulasi  Kecamatan Mesuji Makmur yang seharusnya dijadwalkan pada Jumat (1/3), karena berhalangan hadir sesuai kesepakatan akan dilakukan di akhir,’’ ujarnya.

Tapi pihaknya memastikan pleno ditingkat KPU OKI ini bisa selesai sesuai jadwal.  ‘’Dua hari pelaksanaan pleno semua berjalan lancar, kalaupun ada sanggahan dari saksi bisa diselesaikan," ujarnya yang berterima kasih dengan petugas Polisi dan TNI yang sudah membantu pengamanan. 

Sementara itu, Barisan Pemantau Pemilu pemilu Sumsel, M Sigit Muhaimin  mengungkapkan,  pihaknya sempat protes jadwal Mesuji Makmur itu seharusnya dilakukan kemarin tapi dari KPU OKI memutuskan untuk melakukan Pleno Rekapitulasi Kecamatan Mesuji Makmur setelah pleno rekapitulasi di dapil 2 selesai.

‘’Kita menduga adanya dugaan manipulasi suara dan tindak pidana pemilu yang dilakukan oknum PPK Mesuji  Makmur dan caleg provinsi,’’ katanya.

BACA JUGA:Ini Yang Diharapkan Pj Bupati OKI Untuk Peserta Lomba MTQ Kabupaten

BACA JUGA:Jambore Pramuka Dibuka oleh Pj Bupati OKI: Asmar Kenang Masa-Masa Pramuka di Kelas IV SD

Rekomendasi Bawaslu Sumsel sendiri sudah tindaklanjuti Bawaslu OKI dan bersurat resmi.

Dugaan tersebut dilaporkan jadi temuan adanya perbedaan form C atau plano C terbuka  dan form D saksi dan pemantau.  ‘’Khususnya ketika melakukan investasi form C ke form D ada suara  berpindah ke salah satu caleg," tandasnya.(uni)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan