KPUD Muratara Abaikan Instruksi Penyetopan Pleno PPK, Ini Alasannya
Pleno PPK di seluruh wilayah kecamatan di Muratara terus berlangsung karena belum ada pemberitahuan resmi penyetopan rekapitulasi pleno serentak oleh KPU RI. -Foto: Ist-
MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID -Beredarnya informasi penyetopan rekapitulasi pleno PPK serentak oleh KPU RI, masih jadi perdebatan.
Pasalnya, hingga saat ini sejumlah wilayah masih melakukan pleno PPK seperti di wilayah Kabupaten Muratara.
Ketua Komisioner KPUD Kabupaten Muratara, Heriyanto melalui Kasubag Teknis dan Informasi Busairi, saat dikonfirmasi terkait intruksi KPU RI soal penyetopan pleno PPK serentak, Senin (19/2) mengatakan.
Hingga saat ini pihaknya belum menyetop pelaksanaan Pleno PPK di Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Petugas KPPS Wajib Kuasai Sirekap
Pihaknya mengaku masih menunggu, surat resmi dari KPUD Provinsi maupun KPU RI terkait penyetopan pelaksanaan tahapan pleno serentak yang di informasikan akan dilanjut tanggal 2 Februari tersebut.
"Informasinya memang ada instruksi penyetopan tahapan pleno serentak seluruh wilayah. Karena adanya sejumlah perbaikan yang akan dilakukan KPU di Sirekap," katanya.
Perbaikan itu berupa data C hasil dan c salinan pemungutan suara yang dimasukan di dalam Sirekap. Banyak yang eror dan salah terbaca sistem. Sehingga harus dilakukan perbaikan ulang.
"Cuma perbaikan manual, bukan dihapus. Jadi ada angka-angka romawi dalam penulisan C salinan itu salah terbaca sistem. Jadi harus dimasukan translet angka manual untuk jumlahnya," ujarnya.
BACA JUGA:Pantau Muratara, Kapolda Sumsel Minta Warga Tidak Turun Ke Jalan
BACA JUGA:Aksi Blokade Berakhir, Jalinsum Muratara Kembali Normal dan Lancar, Apa Kata Warga dan Kapolres?
Pihaknya mengaku, hingga saat ini pleno PPK di seluruh wilayah Kecamatan Muratara, masih terus berlangsung.
Bahkan di sejumlah tahapan pleno PPK di sejumlah wilayah Muratara berlangsung cukup panas.