Duh! Kabupaten OKU Timur Peringkat 6 se-Indonesia sebagai Daerah Paling Rawan Politik Uang, Ini Kata Bawaslu
20 Kabupaten/Kota tertinggi yang rawan terjadinya politik uang di Indonesia jelang pencoblosan besok. -Foto: instagram @martapurainformasi-
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Beredar di media sosial bahwa Kabupaten OKU Timur masuk peringkat 6 daerah paling rawan politik uang atau money politik, pada Selasa 13 Februari 2024.
Bahkan dalam daftar yang diduga dikeluar Bawaslu RI tersebut, OKU Timur menempati peringkat 6 dari seluruh kabupaten/kota se Indonesia.
Dalam daftar itu pula, OKU Timur merupakan satu-satunya kabupaten di Sumatera Selatan yang masuk dalam 20 besar daerah rawan politik uang.
Dimana peringkat pertama yakni Jayawijaya Papua, kedua Banggai Sulawesi Tengah, ketiga Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah, keempat Sekadau Kalimantan Barat, kelima Lampung Tengah Lampung.
BACA JUGA:KPU OKU Timur Musnahkan 5.085 Surat Suara Pemilu 2024, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Kamu Harus Tau! Inilah Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Mencoblos
Kemudian peringkat keenam OKU Timur Sumatera Selatan, peringkat ketujuh Kepulauan Seribu DKI, kedelapan Bulukumba Sulawesi Selatan, kesembilan Ponoroga Jawa Timur, kesepuluh Fakfak Papua Barat.
Lalu peringkat kesebelas Kota Serang Banten, keduabelas Jakarta Tumur DKI, ketigabelas Kolaka Sulawesi Tenggara, keempatbelas Temanggung Jawa Tengah, kelimabelas Intan Jaya Papua.
Sedang peringkat keenambelas Kota Magelang Jawa Tengah, ketujuhbelas Bandung Barat Jawa Barat, kedelapanbelas Bangkas Selatan Babel, kesimbilanbelas Lampung Barat Lampung, dan keduapuluh Simalungun Sumatera Utara.
Pimpinan Bawaslu Kordiv Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bisri Mustofa saat dikonfirmasi membenarkan bahwa daftar tersebut dikeluarkan oleh Bawaslu RI.
BACA JUGA:Jangan Kaget, Usaha Ini Bisa Raup Omzet Jutaan Rupiah Hanya dalam Satu Hari Saat Pemilu
BACA JUGA:Tayang di Masa Tenang, Film Dirty Vote Tuai Pro dan Kontra dari Berbagai Pihak
Hanya saja menurut Bisri daftar tersebut merupakan daftar lama, bukan masa Pemilu 2024.
"Ini tahun 2014 lalu. Bukan saat Pemilu tahun ini," kata Bisri saat dikonfirmasi sumateraekspres.id, Selasa 13 Februari 2024.