Perpanjang Pelunasan Ongkos Haji Tahap 1, Hingga 23 Februari, Tahap 2 Ikut Mundur

H Armet Dachil-Foto: Ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Masih banyak jemaah calon haji (JCH) reguler yang belum melunasi Bipih atau ongkos haji pada tahap 1 hingga hari terakhir, Senin (12/2). Karena itu, Kemenag RI pun memperpanjang waktu pelunasan hingga 23 Februari mendatang.

Adanya perpanjangan waktu pelunasan Bipih itu dibenarkan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumsel, H Armet Dachil. “Memang betul, jadi sudah ada surat resmi dari Kemenag pusat, waktu pelunasan Bipih tahap 1 diperpanjang. Jadi seharusnya berakhir hari ini (kemarin) diperpanjang sampai 23 Februari,” katanya.

Informasi perpanjangan waktu pelunasan Bipih tahap 1 yang ditandatangani Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab ini telah pula ditembuskan ke  Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan pimpinan bank-bank penerima setoran haji.

Bagaimana dengan pelunasan tahap 2? Kata Armet, berdasarkan surat Kemenag RI itu, waktu pelunasan Bipih tahap 2 yang semula 5-26 Maret sedikit dimundurkan menjadi 13- 26 Maret. 

BACA JUGA:Waduh, 31 JCH di Prabumulih Tunda Keberangkatan Haji, Salah-Satunya Karena Alasan Ini

BACA JUGA:164 JCH Sudah Lunas, 5 Jemaah Dinyatakan Tak Istitoah

Dilakukan pula penyesuaian batas akhir input data pengajuan pendamping lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas. Semula berakhir 27 Februari, mundur menjadi 7 Maret 2024. 

Diketahui, jumlah JCH reguler dari Sumsel tahun ini 7.228 orang. Sedangkan cadangan 1.821 orang. Nah, hingga kemarin, jemaah regular yang sudah istito’ah sebanyak 5.654 orang. Sedangkan yang cadangan 918 orang. Total sudah 6.572 jemaah yang memenuhi syarat isti’toah.

Sedangkan yang tidak istito’ah tercatat ada 44 orang. Dari yang sudah istito’ah, jemaah regular yang sudah melunasi baru 5.541 orang. Sedangkan dari daftar cadangan yang sudah istito’ah baru 863 orang yang melunasi ongkos hajinya. Total 6.404 orang. (*/mh)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan