Sapi Liar Kotori Rumah Warga, Pemilik Ternak Minta Waktu 1 Minggu

SAPI: Ternak sapi yang mengotori salah satu rumah warga di Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim terekam CCTV.-foto : zulkarnain/sumeks-

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Warga Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim resah dengan banyaknya hewan ternak yang dilepasliarkan. 

Hal tersebut karena hewan ternak sapi itu kerap tidur di teras warga, depan ruko bahkan buang kotoran yang menyebabkan bau tak sedap. 

Keresahan warga tersebut hingga viral di beberapa media sosial di Kabupaten Muara Enim. Dimana tergambar dari rekaman CCTV bahwa sapi sapi tersebut tidur berada di depan sebuah ruko dan buang kotoran di lokasi tersebut. 

Warga mengeluh harus membersihkan kotoran tersebut setiap hari dan harus mengisap bau kotoran setiap hari. Kepala Desa Banuayu, Rasuti mengatakan bahwa hewan ternak sapi yang dilepasliarkan oleh pemiliknya memang sudah lama meresahkan warga.

BACA JUGA:Mau Ayam Ternakmu Sehat dan Unggul? Nih, Ada Panduan Praktis Mengatur Pola Makan Optimal, Plus Cara Buat Pakan

BACA JUGA:Catat, Begini Cara Memulai Usaha Ternak dan Membesarkan Ayam dengan Cepat dan Berkualitas Tinggi!

"Memang sudah banyak warga yang melapor karena resah, dimana sapi ini berkeliaran ke pekarangan rumah warga dan membuang kotoran sehingga menimbulkan bau tak sedap," ujarnya. 

Lanjutnya, selama 2023 bahkan pemerintah desa sudah memberikan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak ada perubahan. "Alhasil, sabtu malam (27/1) sudah dilakukan pertemuan dengan para pemilik sapi yang juga dihadiri oleh BPD, Babinsa dan juga bhabinkamtibmas membahas masalah hewan ternak ini,"  bebernya. 

Hasil rapat, lanjutnya, bahwa pemilik hewan ternak meminta waktu selama seminggu untuk menangkap sendiri hewan hewan ternak tersebut dan dimasukkan kedalam kandang. "Ada 20 orang pemilik hewan ternak tersebut, kalau jumlah ternaknya ya lebih banyak lagi, masing-masing memiliki lebih dari satu ekor," ulasnya.

Lanjutnya, apabila dalam seminggu belum dilakukan atau belum tertangkap semua maka diberikan waktu sekitar tiga hari. "Tiga hari kompensasi waktunya, kalau masih ada maka kami akan turun kelapangan menangkap sapi sapi tersebut dan dibawa ke pemiliknya," terangnya. 

BACA JUGA:Ternak Bebek Petelur Lebih Menjanjikan

BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Agar Ternak Kambing Bisa Tumbuh Sehat

Menurutnya, hewan ternak berkaki empat tidak boleh dilepas liarkan apalagi sampai masuk ke pekarangan rumah warga lain. "Pemilik harus memasukkannya kedalam kandang dan itu memang tanggung jawabnya," tegasnya. 

Dalam hal ini , dirinya sebagai kepala desa harus memberikan pemahaman baik itu kepada pemilik sapi maupun warga lainnya agar tidak terjadi konflik. "Ya semuanya warga kami, semua harus diayomi dan mudah mudahan permasalahan hewan ternak ini tidak terjadi lagi," pungkasnya. (way)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan