Enam Terduga Teroris Jaringan Sumsel Ditangkap Polisi

  JAKARTA, KORANSUMEKS.COM - Sebanyak enam terduga teroris diamankan. Mereka ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Dilansir disway.id. Keenam orang tersebut merupakan teroris yang masih dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) cabang Sumsel. Keenam tersangka itu yakni J, IR, LS, AF, AS dan A alias B. "Semua ditangkap di wilayah berbeda," kata Kabagrenmin Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dilansir dari disway.id. Menurut Kabagrenmin Densus 88 Anti-teror Polri itu, selain di Palembang. Penangkapan juga dilakukan di Jakarta, Cirebon, dan Lampung.

BACA JUGA : Merinding! Mantan Napi Teroris Cium Merah Putih dan Ucap Janji Setia BACA JUGA : Mantap! Subdit Siber Polda Sumsel Kembali Ungkap Kejahatan Pedofil Rekam Video Tak Senonoh
Densus 88 Anti-teror Polri sebelumnya mengamankan AF terlebih dahulu. Dia ditangkap Selasa, 7 Februari 2023. Tepatnya Pukul 05.00 WIB. AF ditangkap di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung. "AF terafiliasi dengan jaringan teroris dari JI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ketika memberikan keteranga kepada awak media.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan