Ini yang Dilakukan Bawaslu dalam Proses Penyortiran Surat Suara

PANTAU: Anggota Bawaslu Ogan Ilir terus melakukan pemantauan proses penyortiran dan pelipatan surat suara. -FOTO: ANDIKA/SUMEKS-

INDRALAYA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelipatan surat suara masih terus berlanjut di gudang I KPU Ogan Ilir, Indralaya. Pelipatan surat suara sudah dimulai sejak 5 Januari lalu.

Dalam proses penyortiran tersebut juga dipantau personel Bawaslu Ogan Ilir.  ‘’Penyortiran dan pelipatan surat suara untuk calon presiden, DPD, DPR RI, Provinsi dan kabupaten, ini dilaksanakan pelipatannya di gudang I. Disini Bawaslu sebagai pengawas," jelas Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikmawati. 

Dikatakannya,  hingga kini yang sudah disortir dan dilipat adalah untuk surat suara pemilihan presiden, DPD dan DPR RI. Kemudian, akan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara untuk DPRD provinsi dan kabupaten. "Sejauh ini kami selalu menghimbau setiap pelakukan aktivitas pengawasan,’’ katanya. 

Untuk surat suara harus selalu dibuka untuk disortir.  ‘’Dikatakan suara itu rusak atau tidak, buka surat suara itu saat dilaksanakan pelipatan," tukas Dewi.  

BACA JUGA:Bawaslu OI Lamban, Sampai Sekarang Belum Keluarkan Penetapan Terkait Oknum Kades Tidak Netral, Seperti Apa?

BACA JUGA:Proses 1.032 Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Ungkap Beragam Bentuknya. Terbanyak, Kaitannya dengan KPU. Ini dia

Setelah di sortir, surat suara yang layak akan langsung di kemas kembali sebagai kelompok surat suara yang tidak rusak.  Tercatat ada sekitar 37 kotak surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden di Ogan Ilir. Setiap kotak berisi sekitar 2.000 surat suara. Adapun petugas pelipat surat suara yang dikerahkan berjumlah sekitar 220 orang. (dik)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan