KPU Banyuasin Dirikan 5 TPS di 2 Lapas
Ricky Oktadinata MH FOTO: AKDA/SUMEKS--
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin akan mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lembaga permasyarakatan (lapas) yang ada di Bumi Sedulang Setudung.
Dua lapas yang akan miliki TPS khusus yaitu Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin di Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa dan Lapas Kelas IIA Banyuasin yang berada Kecamatan Banyuasin III.
"Di dua lapas itu, kita dirikan TPS,'' kata anggota KPU divisi perencanaan, data dan informasi Ricky Oktadinata MH.
BACA JUGA:Struktur Partai Bergerak, Siap Menangkan Amin, Nasdem Juara di Banyuasin
BACA JUGA:Wujudkan Banyuasin Mandiri Pangan
Ricky yang juga Plt Ketua KPU Banyuasin ini menambahkan untuk lapas narkotika kelas IIB Banyuasin nantinya akan ada tiga tempat pemungutan suara.
"Kemudian lapas kelas II A Banyuasin, akan ada empat TPS, sehingga total ada lima TPS, " jelasnya
Rincian untuk mata pilih di lapas itu sendiri yaitu lapas narkotika kelas IIB Banyuasin sebanyak 691 mata pilih dan lapas kelas II A Banyuasin mata pilih sebanyak 931."Nantinya untuk petugas KPPS, berasal dari petugas lapas itu sendiri, "bebernya.
Dikatakan, tak hanya warga lapas asal Kabupaten Banyuasin yang akan menyalurkan mata pilih, tapi juga ada daerah luar Banyuasin.
BACA JUGA:Arus Kendaraan Mulai Padat Jelang Liburan Nataru, Kapolres Banyuasin Turun Langsung Urai Macet!
BACA JUGA:Lumbung Pangan Beras, Banyuasin Jadi Pilot Project Nasional
''Kita akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan pendataan lebih lanjut mulai dari ada yang bebas, meninggal dunia, proses bebas, dicabut hak pilih dan lain sebagainya. Kita akan minta datanya, " tegasnya
Untuk di Kabupaten Banyuasin jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tercatat sebanyak 625.988 dengan rincian mata pilih perempuan 307.094 dan laki laki 318.894 yang berasal dari 21 kecamatan dan 313 desa/kelurahan, kemudian jumlah TPS 2549. (qda)