https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kemenag Sumsel Dorong Percepatan Transformasi Digital

--

SUMATERAEKSPRES.ID - Kanwil Kemenag Sumsel terus mendorong percepatan transformasi digital di satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.

Teranyar, Kanwil Kemenag Sumsel menggelar Apresiasi Implementasi Tranformasi Digital Madrasah di Aula MAN 3 Palembang,Kamis (23/11/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi madrasah negeri se-Sumatera Selatan yang telah menerapkan digitalisasi di lingkungan madrasah masing-masing.

Adapun sebelumnya tim digitalisasi madrasah yang telah dibentuk oleh Kanwil Kemenag Sumsel telah melaksanakan monitoring dan penilaian baik secara langsung maupun virtual di setiap madrasah.

Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan menjelaskan, apresiasi ini digelar sebagai bentuk penghargaan dan motivasi dalam mendukung program prioritas Kemenag RI yaitu Tranformasi Digital.

Syafitri beserta jajarannya telah lama bergerak mengimplementasikan tranformasi digital diberbagai sektor layanan Kemenag baik itu layanan haji, KUA, Bimas Islam, termasuk Pendidikan Madrasah.

Menurut Syafitri, seluruh bidang layanan Kementerian Agama termasuk di Sumsel telah bergerak dan bertahap beralih ke layanan yang berbasis digital.

Hal ini dilakukan mengingat saat ini perkembangan IT sangat pesat dan itu semakin mempermudah layanan tersentuh bagi publik.

“Madrasah harus mampu mengikuti perkembangan teknologi. Dengan demikian madrasah akan semakin maju dan berkembang serta mampu bersaing dengan lembaga pendidikan formal lainnya,” tegasnya.

Adapun dari total 93 Madrasah Negeri se-Sumsel, sebanyak 45 madrasah telah dianggap layak dikategorikan sebagai madrasah digital.

Pada penilaian apresiasi madrasah digital ini, terdapat tiga kategori yaitu Madrasah Digital 1.0, Madrasah Digital 2.0 dan Madrasah Digital 3.0.

Madrasah Digital 1.0 adalah Madrasah yang memiliki sarana Proyektor dan Perangkat PC/Laptop/Dekstop bagi Pengajar, Konten Digital sebagai bahan ajar, Lab Komputer, Akses WiFi di area madrasah, dan media online resmi publikasi (Website, Medsos).

Pada kategori Madrasah Digital 2.0, selain memenuhi syarat kategori Madrasah Digital 1.0, madrasah juga memiliki perangkat smartphone bagi siswa, papan tulis interaktif, konten pembelajaran yang interaktif, sistem manajemen pembelajaran dan sistem manajemen madrasah digital.

Selanjutnya, pada kategori Madrasah Digital 3.0, selain memenuhi syarat kategori Madrasah Digital 1.0 dan Madrasah Digital 2.0, madrasah harus menerapkan kurikulum berbasis TIK dan melaksanakan program pelatihan TIK bagi Guru.

Tag
Share