Rampas Motor Mahasiswa Pakai Pedang, Kejadian di Simpang BLK
begal--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejahatan jalanan kembali lagi terjadi. Kali ini dialami Oktapian (21), mahasiswa UIN Raden Fatah yang terpaksa merelakan sepeda motor Honda Beat Deluxe Nopol BG 5406 SC dirampas oleh tiga kawanan pelaku yang menggunakan pedang.
Tindak kejahatan ini dialami korban saat tengah melintas di Jl MP Mangkunegara menuju ke Jl Residen Amaladdin (Simpang BLK), sekitar pukul 03.30 WIB, kemarin (3/12). Akibatnya korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp21 juta dan telah melapor ke Polsek Sako sesaat setelah kejadian.
Informasi yang dihimpun koran ini, kejadian perampasan sepeda motor ini berawal dari korban yang mengendarai sepeda motor sehabis pulang begadang di rumah temannya di kawasan Bukit. Nah, pada saat itu korban konvoi dengan seorang temannya, Risko (21) yang juga mengendarai sepeda motor.
Pada saat di TKP korban yang hendak menikung tiba-tiba dihentikan tiga pelaku yang juga membawa sepeda motor dan berboncengan tiga. "Pada saat hendak menikung di depan pos polisi Simpang BLK, mereka ada di belakang. Dan pada saat berhenti langsung mencabut kunci kontak motor,” katanya.
Bahkan, lanjutnya, ada pelaku yang menarik kerah baju. “Kawan saya ada di depan melihat dan menghardik agar pelaku melepas malah mengeluarkan pedang," aku korban usai dimintai keterangan petugas SPKT Polsek Sako, kemarin (3/12).
Akhirnya, korban yang dalam kondisi diancam menggunakan pedang menjadi tak berdaya dan hanya bisa merelakan motornya dibawa kabur kawanan pelaku ke arah POM bensin Jl MP Mangkunegara dan menghilang di tengah kegelapan.
"Saya berharap agar motor saya dapat segera ditemukan dan pelakunya bisa segera ditangkap," pintas korban dengan nada bicara lirih.
Dikonfirmasikan terkait kejadian perampasan sepeda motor ini, Kapolsek Sako, Kompol Sulis Pujiono SH mengaku petugas unit Reskrim dan SPKT Polsek Sako telah mendatangi TKP. "Sudah dilakukan cek TKP dan saat ini tengah dalam penyelidikan oleh penyidik Unit Reskrim," ucap Sulis, kemarin (3/12). (kms)