BSI Luncurkan Deposito wakaf Guna Dukung Kesejahteraan Umat
Peresmian secara simbolik dilakukan oleh Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna (kanan) kepada Kepala Badan Pengelola Bisnis, Investasi dan Wakaf IPB Naufal Mahfudz (kiri) (27/11).--
SUMATERAEKSPRES.ID - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan dorongan signifikan untuk mengembangkan instrumen keuangan sosial syariah, khususnya melalui wakaf uang.
Dalam upaya untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, BSI menginisiasi penerbitan BSI Deposito Wakaf, yang merupakan evolusi dari konsep Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
Menurut Anton Sukarna, Direktur Sales & Distribution BSI, komitmen BSI terhadap pertumbuhan wakaf uang di Indonesia bertujuan agar penyaluran imbal hasil wakaf dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), BSI memfasilitasi para nazhir/pengelola wakaf untuk menempatkan dana wakaf uang melalui layanan bank syariah.
Lebih lanjut, Anton menekankan bahwa BSI Deposito Wakaf tidak hanya bertujuan untuk mencapai kuantitas atau volume, tetapi lebih dari itu.
Inisiatif ini merupakan bukti konkret peran BSI sebagai bank syariah terbesar yang membangun tanggung jawab untuk memberikan manfaat kepada ummat secara berkelanjutan.
"Dana pokok deposito yang ditempatkan oleh nasabah/wakif akan menjadi dana wakaf sementara [temporer], yang dikelola oleh nazhir melalui instrumen deposito syariah. Imbal hasil dari pengelolaan wakaf uang ini kemudian dialokasikan untuk proyek-proyek sosial yang akan bermanfaat bagi penerima manfaat [mauquf 'alaih]. Yang menarik, di akhir periode, dana wakaf ini kembali kepada nasabah/wakif," ungkap Anton.
Pada tahap awal, BSI memperkenalkan BSI Deposito Wakaf Seri 001 dengan fokus pada penerima manfaat dari sektor pendidikan.
Dalam fase ini, BSI menargetkan untuk menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) deposito wakaf senilai Rp100 miliar dari wakif potensial.
Sementara itu, data Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada tahun 2022 mencatat potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun.
Namun, hanya sekitar Rp2,3 triliun yang berhasil tergali. Hal ini menunjukkan bahwa potensi wakaf uang yang belum dimanfaatkan masih sangat besar.
Sebagai mitra finansial, sosial, dan spiritual, BSI bertujuan menjadikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) sebagai instrumen ekonomi keumatan yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di berbagai segmen, termasuk pendidikan, sosial, lingkungan, dan ekonomi.
Oleh karena itu, BSI Deposito Wakaf diharapkan dapat menjadi salah satu produk yang mampu memberikan kesejahteraan kepada umat.
Hingga September 2023, total porsi deposito yang berhasil dihimpun oleh BSI mencapai Rp106 triliun, atau sekitar 40% dari total penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp262 triliun.