Pacu Kualitas Layanan Haji-Umrah
KOMPAK : Pengurus Asosiasi PPIU bersama Kemenag Sumsel dalam kegiatan rapat bersama, kemarin (20/11). -FOTO : NANDA/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebagai upaya memperkuat sinergi dan harmonisasi antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dengan para penyelenggara umrah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel gelar Rapat Bersama Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di ruang rapat Pusat Informasi Haji (PIH), Senin (20/11).
Kepala Bidang PHU, H Armet Dachil, menjelaskan pertemuan ini sangat penting, untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi antara pemerintah dalam hal ini Kemenag dengan para penyelenggara umrah.
"Ya ini sangat penting supaya ke depan dalam penyelenggaraan umrah tidak terjadi miskomunikasi, sehingga pelayanan terbaik dapat diberikan kepada masyarakat yang berangkat menunaikan ibadah umrah," ujarnya.
Ia menegaskan jika selama ini sudah tercipta hubungan yang sangat harmonis antara Kemenag Sumsel dan ini harus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. "Di sini Kemenag selaku perwakilan pemerintah, tugasnya memberikan pembinaan kepada para penyelenggara umrah sehingga mereka bisa melayani konsumen atau masyarakat sesuai ketentuan berlaku,” bebernya.
Armet mengatakan Asosiasi PPIU yang bawahi sejumlah penyelenggara umrah keberadaannya amat penting, dimana Asosiasi PPIU menjadi wadah bagi para penyelenggara umrah untuk mendiskusikan permasalahan dan kendala yang dihadapi sehingga dapat memberikan masukan maupun saran perbaikan, baik kepada sesama penyelenggara umrah maupun kepada pemerintah.
“Pemerintah selama ini telah berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah. Salah satunya memberikan kemudahan bagi para penyelenggara umrah," terangnya. Lanjut Armet, saat ini, Pemerintah berusaha semaksimal mungkin agar penyelenggara umrah maupun masyarakat yang menjalankan ibadah umrah mendapat kemudahan dan pelayanan maksimal.
Tentunya dalam hal ini, komunikasi penting untuk terus dijalin agar tidak terjadi salah persepsi dan pemahaman. “Di sinilah urgensi Asosiasi PPIU. Apabila ada penyelenggara umrah yang merasa dirugikan atau kurang berkenan dengan kebijakan pemerintah, tentu hal itu dapat didiskusikan dan disampaikan,” jelasnya.
Terkait kewajiban sertifikasi atau perpanjangan sertifikasi bagi PPIU, menurutnya hal itu merupakan upaya Pemerintah agar semua penyelenggara umrah dalam kondisi sehat. Baik dari sisi perizinan maupun standardisasi akreditasi.
“Pemerintah berkepentingan menjamin travel PPIU yang berizin tersebut sudah memenuhi standarisasi, sehingga masyarakat sebagai konsumen dapat terlindungi hak-haknya, dan juga demi kebaikan penyelenggara umrah itu sendiri. Dan tentu saja memudahkan bagi masyarakat untuk memilih penyelenggara umrah yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab,” tegas Armet.
Ketua Amphuri Sumsel, H Juremi Slamet menyambut baik langkah Kemenag Sumsel menggelar pertemuan ini. Menurut Juremi, pihaknya dan asosiasi PPIU di Sumsel siap bersinergi dan bekerja sama dengan Kemenag Sumsel untuk menyukseskan penyelenggaraan umrah. “Kita tentu berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan setiap aturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Salah satunya mengenai Sertifikasi PPIU," ujarnya.
Pihaknya yakin, kebijakan yang diambil merupakan upaya untuk menjadikan penyelenggaraan umrah semakin baik dan masyarakat yang dilayani semakin puas. “Setiap aturan atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, tentu akan kami sosialisasikan dan komunikasikan dengan rekan-rekan sesama penyelenggara umrah. Bila ada yang dirasa memberangkatkan, tentu akan kami sampaikan,” imbuhnya. (nsw/fad)