Terbengkalai, Gedung Perpustakaan Bertambah Rusak

TERBENGKALAI: Inilah gedung perpustakaan Muara Enim terbengkalai. Padahal menelan dana APBD Rp13,9 miliar.-foto : gite/sumeks-

Akibat Terbengkalai, Gedung Perpustakaan Makin Rusak

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Gedung perpustakaan Muara Enim semakin memprihatinkam. Sejak dibangun menelan dana APBD Rp13,9 Miliar sampai saat ini belum bisa difungsikan. Sehingga terkesan mubazir serta dirugikan.

Dalam perjalanan proses pembangunannya diduga ada permasalahan sehingga tidak selesai sesuai tepat waktu yang akhirnya sampai masuk ke ranah hukum tepatnya di Kejari Muara Enim. Namun seiring waktu ternyata kasus tersebut diambil alih Kejati Sumsel dan sampai saat ini belum ada kejelasannya apakah masih dalam proses hukum atau dihentikan. 

Karena belum ada informasi kejelasan status hukum tersebut imbasnya nasib gedung semakin terbengkalai dan rusak bahkan beberapa fasilitas seperti kaca pecah, 14 unit AC hilang, lantai keramik pecah dan hilang, bagian atap banyak yang lepas dan bocor, plafon patah dan sebagainya sehingga kerugian semakin besar bagi Pemkab Muara Enim dan gedung mirip rumah hantu. Apalagi gedung tersebut tidak dipagar dan dijaga sehingga dengan leluasa siapapun bisa dimasuki oleh siapapun.

"Aparat penegak hukum harus tegas, jika kasusnya bisa diproses untuk secepatnya di proses, begitupun sebaliknya. Jangan seperti digantung, sebab masyarakat dan Pemkab Muara Enim yang dirugikan," tegas salah satu tokoh Pemuda Muara Enim Ahmad Solihin.

Menurut Solihin, bahwa informasi yang ia dapat jika proyek tersebut di duga dalam penyelidikan Kajati Sumsel, namun sampai saat ini, sudah hampir dua tahun belum ada  kejelasan dari pihak penyidik Kejati Sumsel. 

Jika tidak ada temuan atau semacamnya, lebih baik perkaranya ditutup saja atau estafet penyidikan bisa diteruskan ke Polda atau ke KPK, sebab jika dibiarkan mengambang gedung akan semakin rusak. Dan seandainya ditutup, tentu Pemkab Muara Enim bisa menyelesaikan proyek tersebut dan lebih cepat bisa dimanfaatkan.

"Kalau mengambang seperti ini yang dirugikan masyarakat dan pemerintah daerah, karena mau melanjutkan pembangunan tidak bisa karena masih dalam proses hukum sehingga terjadi pembiaran bangunan mengakibatkan komponen dan fasilitas bangunan hilang dan rusak," tegasnya.

Kepala Dinas Perpustakaan Muara Enim, Panca Surya Diharta mengatakan, gedung baru perpustakaan tersebut silahkan menanyakan langsung ke instansi terkait. "Tanyakan langsung ke PUPR," tukasnya. 

Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Suherman bahwa proyek tersebut saat ini dalam pemeriksaan Kejati Sumsel dan dirinya belum mengetahuinya kelanjutannya. "Kita menyerahkan sepenuhnya pada aparat hukum," pungkasnya. (way) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan